PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kerusakan jalan di beberapa wilayah Provinsi Riau semakin meresahkan. Bahkan hampir 50 persen jalan milik provinsi diketahui mengalami kerusakan. Mulai dari indikator sedang sampai rusak berat. Penyebabnya adalah truk pengangkut crude palm oil (CPO) yang kelebihan muatan.
Beban truk CPO diketahui berkisar 40-45 ton. Sedangkan muatan sumbu terberat jalan hanya 8 ton saja.
Hal itu diketahui setelah DPRD menggelar rapat dengar pendapat membahas masalah kerusakan jalan. Dalam rapat DPRD, turut mengundang beberapa instansi terkait termasuk pihak kepolisian.
“Jadi rapat komisi kemarin sebagai wujud kekhawatiran DPRD terkait kondisi jalan yang selalu hancur setelah diperbaiki. Umumnya disebabkan truk CPO,” sebut Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Selasa (12/3) siang.
Dari rapat tersebut didapati kesimpulan sementara, bahwa truk CPO yang mengalami kelebihan muatan harus ditindak tegas, berupa tilang atau tindakan maksimal. Seperti memotong langsung dimensi truk yang kelebihan muatan. Hal itu sesuai dengan UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas. Selain itu, DPRD juga meminta Dishub agar rutin menggelar razia gabungan. Pihaknya akan tetap memanggil seluruh PKS yang mengoperasikan truk CPO di jalan lintas Riau.(nda)