Diamankan, Oknum Jukir Bantah Pungli PKL

Pekanbaru | Jumat, 13 Januari 2023 - 10:21 WIB

Diamankan, Oknum Jukir Bantah Pungli PKL
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Radinal Munandar. (DOK. RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akhirnya berhasil mengamankan oknum juru parkir (jukir) yang telah meresahkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan HR Soebrantas Panam, tepatnya di Simpang Jalan Purwodadi Pekanbaru. Oknum jukir disebut melakukan pungutan liar (pungli) ke PKL dengan dalih uang retribus parkir.

Hal itu diungkapkan Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Radinal Munandar kepada Riau Pos, Kamis (12/1). Ia mengatakan, kalau oknum jukir tersebut telah berhasil diamankan dan selanjutnya akan dimintai keterangannya terlebih dahulu.


''Kami telah amankan oknum jukir tersebut. Tetapi sebelum diberikan sanksi tegas berupa pemecatan, terlebih dahulu kami akan minta keterangan atau pengakuannya,'' ujar Radinal.

Berdasarkan keterangannya, oknum jukir tersebut mengatakan kalau dia tidak meminta uang parkir ke PKL Rp3.000. Tetapi oknum jukir tersebut mengaku hanya meminta uang parkir kepada pengendara yang tengah berbelanja ke PKL.

''Dari pengakuan oknum jukir yang telah kami amankan itu, jukir tersebut mengatakan kalau dia tidak mengutip uang parkir ke PKL, tetapi ia hanya mengutip uang ke pengendara yang tengah berbelanja ke PKL,'' kata Radinal.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu pihaknya akan meminta keterangan juga ke PKL apakah benar bahwasanya mereka telah dikutip Rp3.000 oleh oknum jukir tersebut.

''Sebelum kami melakukan tindakan tegas, kami juga akan meminta keterangan dari pihak PKL apakah benar mereka telah dimintai uang Rp3.000 oleh jukir yang berada di sana. Jika terbukti maka oknum jukir akan kami pecat,'' tegasnya lagi.

Diberitakan Riau Pos sebelumnya, berdasarkan informasi dari sejumlah PKL yang berjualan di Jalan HR Soebrantas dekat simpang Jalan Purwodadi, mereka diminta menyetorkan uang Rp3.000 kepada oknum jukir dengan alasan untuk uang parkir.

Oknum jukir tersebut disebutkan melakukan sosialisasi kepada para PKL pada Kamis (5/1) malam lalu. Dalam sosialisasinya, oknum jukir tersebut mangatakan bahwa setiap hari akan melakukan pengutipan uang parkir.

Para pedagang mengaku sangat kecewa dan keberatan dengan adanya kutipan yang berdalih uang parkir tersebut. Padahal menurut para pedagang yang berjualan di wilayah tersebut tempat mereka berjualan itu bukan area parkir. 

''Kami di sini berjualan mencari nafkah untuk anak istri yang dapatnya tidaklah seberapa. Tetapi malah harus membayar uang parkir kepada oknum tersebut sebesar Rp3.000 setiap harinya,'' ujar salah seorang pedagang yang enggan namanya disebutkan.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook