PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil meringkus dua pelaku perampokan di ritel modern di Kota Pekanbaru, Senin (10/10) malam.
Adapun pelaku IS alias S merupakan mantan polisi. Sedangkan rekannya MF, merupakan residivis berbagai kasus kejahatan. Di antaranya pencurian sepeda motor dan jambret di 30 lokasi berbeda.
Hal ini disampaikan Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa (11/10) pagi.
Dikatakan dia, penangkapan pelaku berhasil dilakukan kurang dari 24 jam dari aksi yang dilakukan di dua toko ritel. Bahkan salah satu pelaku, yakni MF terpaksa harus dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat akan diamankan.
"IS merupakan mantan anggota Polri. Dia bertugas hanya di kendaraan saja, yang masuk adalah MF. Ketua kelompoknya adalah MF," ujar Asep.
Asep menyebut, IS ditangkap saat berada di Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai pada Selasa (11/10) dinihari. Usai dilakukan pengembangan, kata Asep, pelaku lainnya berinisial MF berhasil dibekuk. MF terpaksa ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
"Seorang pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap," tegas Kombes Asep.
Lebih jauh dikatakan dia, setelah ditelusuri, MF merupakan seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan berbagai kejahatan. Ia bahkan telah melakukan pencurian sepeda motor di 30 TKP berbeda. Sementara seorang tersangka lainnya inisial A sudah ditangkap oleh Polresta Pekanbaru. A berperan sebagai penadah kendaraan bermotor hasil pencurian yang dilakukan MF dengan IS.
Soal senjata api yang diduga digunakan pelaku, Kombes Asep mengatakan bahwa pelaku menggunakan mancis yang bentuknya mirip dengan senjata api. Mancis tersebut digunakan untuk menakut-nakuti korban.
"Pelaku menggunakan korek api atau mancis yang mirip dengan senjata api. Dia menggunakannya untuk menakut-nakuti korban," tuturnya.(nda)