PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Peternakan dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru akan memeriksa hewan kurban yang dijual oleh para pedagang.
“Akan membentuk tim untuk memeriksa dan memantau hewan kurban. Dua pekan jelang Hari Raya Iduladha baru kami turun,” kata Kabid Peternakan Distankan Pekanbaru Herlandria kepada Riau Pos, kemarin.
Untuk pemeriksaan hewan ternak yang dijual di pinggir jalan, katanya, harus memiliki surat jalan dan surat kesehatan dari asalnya. “Itu harus lengkap. Kami khawatirnya kalau tidak jelas asal usulnya dari mana, nanti membawa penyakit. Itu kenapa penting dokumen dan kesehatan hewan,” jelasnya.
Kendati telah memiliki surat kesehatan dari asal hewan, pihaknya juga tetap akan melakukan pemeriksaan dan memberikan surat kesehatan dari Distankan. “Nanti diperiksa apakah layak untuk dikurban atau tidak,” sambungnya.
Pemeriksaan dan pemantauan sendiri tidak hanya dilakukan sebelum Iduladha. Akan tetapi, pada hari H, pihaknya akan membuat posko pengaduan jika ada laporan mengenai hewan kurban.
“Sampai hewan kurban dipotong pada hari H, posko pengaduan nanti dibuka di beberapa titik, seperti di dinas, plaza ternak Jalan Cipta Karya dan Jalan Hangtuah serta di Rumbai. Misalnya, kalau ada penemuan cacing, ada laporan nanti kami langsung mengecek ke sana,” ungkapnya.(*1)