Ribuan THL Riau Dilindungi BPJS TK

Pekanbaru | Sabtu, 12 Juni 2021 - 10:29 WIB

Ribuan THL Riau Dilindungi BPJS TK
Wagubri Edi Natar didampingi Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainuddin, Deputi Kanwil BP Jamsostek SumbarRiau Pepen Almas, menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan beasiswa kepada ahli waris peserta BP Jamsotek, Jumat (11/6/2021). (HENNY ELYATI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan ketenagakerjaan untuk tenaga harian lepas (THL) secara simbolis kepada Wakil Gubernur Riau Edi Natar.

Penyerahan yang digelar, Jumat (11/6) sekaligus penyerahan santunan kepada peserta BP Jamsostek serta beasiswa kepada ahli waris peserta BP Jamsostek.Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainuddin didampingi Deputi Kanwil BP Jamsostek Sumbar Riau Pepen Almas dan Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi mengatakan, tugas utama BP Jamsostek ini bagaimana menarik sebanyak mungkin pekerja untuk menjadi peserta BP Jamsostek.



"Sebagai badan yang bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, BP Jamsostek ini memiliki manfaat yang banyak di antaranya, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun serta baru- baru ini pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja melahirkan lagi program kelima yang jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Zainuddin.

Kata Zainuddin, jaminan kehilangan pekerjaan itu dilahirkan oleh pemerintah tanpa adanya iuran tambahan, jadi perusahaan tetap membayar iuran seperti biasa sebagaimana pembiayaan jaminan kehilangan pekerjaannya bagian yang dibayarkan kematian dan kecelakaan kerjanya diambil sebagian. "Untuk membiayai terus ditambah apa lagi pemerintah menambahkan dari APBN 0,2 persen. Ikut Jamsostek kalau ada PHK manfaatnya yang pertama selama 6 bulan harus mencari pekerjaan dan gaji 6 bulan itu dibayarkan pemerintah, diberi santunan," tuturnya.


Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi, berharap semua pekerja baik formal (penerima upah) dan non formal (bukan penerima upah) khususnya di Provinsi Riau dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya ketika berbicara universal, di Riau berdasarkan data statistik masih besar yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.(hen)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook