Kajati Minta Penerapan IT di Kejari Dibenahi

Pekanbaru | Rabu, 12 Juni 2019 - 10:43 WIB

Kajati Minta Penerapan IT di Kejari Dibenahi
Kajati Riau Uung Abdul Syakur (kanan) didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau Sumurung Pandapotan Simaremare serta Kajari Pekanbaru Suripto Irianto (kiri) mengecek salah satu ruangan di Bidang Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Selasa (11/6/2019).(RIRI RADAM /RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru diminta untuk membenahi informasi teknologi (IT) dalam menuju integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih, Melayani (WBBM). Pasalnya, penerapan IT dinilai belum maksimal dalam pemberian pelayanan.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Uung Abdul Syakur saat menyambangi Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (11/6). Kedatangan Kajati itu untuk mengecek kesiapan Kejari Pekanbaru dalam menghadapi penilaian yang akan dilakukan tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga :Didoakan Berpenampilan Lebih Baik saat Umrah

Dengan didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau, Sumurung Pandapotan Simaremare, Kajati mengecek setiap ruangan yang ada di kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru itu.

Di sana, dia mendapat penjelasan dari Kajari Pekanbaru Suripto Irianto, terkait apa-apa yang telah dilakukan. Tak lupa, Kajati juga memberikan sejumlah masukan agar ada perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Usia pengecekan, Kajati Riau mengatakan, kedatangannya guna melakukan  mengecek kesiapan Kejari menuju zona integritas WBK dan WBBM.

‘’Kami ingin melihat sudah sejauh mana yang sudah dilakukan (Kejari). Seterusnya ini persiapan, nanti dari tim Pak Wakil Jaksa Agung ke daerah,’’ ungkap Uung Abdul Syakur.

Disampaikannya, sejumlah inovasi telah dilakukan Kejari Pekanbaru guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya dengan menempatkan stan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

‘’Untuk pelayanan masyarakat, saya melihat sudah bagus karena gabung dengan Mal Pelayana Publik Pekanbaru. Itu ada 4 pelayanan yang sudah diterapkan, yaitu e-Tilang, izin bezuk tahanan, pengambilan barang bukti, dan konsultasi hukum gratis,’’ kata Kajati.

‘’Diharapkan supaya dikonekkan juga. Apa yang dikerjakan di sana (MPP Pekanbaru) bisa ditarik ke sini,’’ sambung dia.

Sementara terkait kondisi dan fasilitas di Kantor Kejari Pekanbaru, Kajati memberikan penilaian yang cukup baik. Meski begitu, ada sejumlah catatan yang harus dibenahi, salah satunya terkait penerapan sistem IT agar pelayanan bisa jauh lebih maksimal.

‘’Kalau lain-lainnya, kalau kantor sudah oke. Mungkin tinggal IT. Sambil jalan lah ini kita minta supaya diperbaiki,’’ pinta Kajati Uung.

Dalam kesempatan itu Kajati menyampaikan, selain Kejari Pekanbaru, pihaknya juga telah mengusulkan Kejari Kuantan Singingi (Kuansing) untuk juga masuk dalam penilaian zona integritas WBK dan WBBM oleh tim Kejagung. Dalam waktu dekat, kunjungan serupa juga akan dilakukan ke Kuansing.

‘‘Kami ini sebetulnya mewajibkan kepada semua Kejari untuk ikut dalam pelaksanaan zona integritas. Namun demikian yang sudah kita jagokan sementara Kuansing dan Pekanbaru. Saya ada rencana meninjau ke Kuansing,’’ tegas Kajati Riau Uung Abdul Syakur.

Sementara itu, Kajari Pekanbaru Suripto Irianto mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas kunjungan Kajati Riau itu. ‘’Dalam waktu dekat ini akan ada kunjungan dan peninjauan dari tim dari Kejagung. Setelah itu mungkin juga kunjungan dari tim Kemenpan RB. Sebelum ada kunjungan dari tim Kejagung itu, Pak Kajati mengecek kesiapan kami,’’ kata Kajari.

Kajari juga mencatat sejumlah masukan yang diberikan Kajati Riau. Hal itu, sebutnya, akan segera dibenahi semata-mata untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Pekanbaru. Termasuk soal penerapan IT.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook