PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Meskipun menuai polemik akibat dianggap tidak melibatkan pengurus inti organisasi keagamaan saat menyusun kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau periode 2021-2024.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution tetap mengukuhkan pengurus FKUB Riau di gedung daerah Riau, Kamis (10/6).
Adapun pengurus FKUB Riau yang dikukuhkan yakni sebagai Ketua KH Abdurrahman Qairuddin MA, Wakil Ketua Erna Wilianti, Wakil Ketua Frans P F Sirait SSi, Sekretaris Drs H Rasyidi Hamzah MA, Wakil Sekretaris H Syofwan Muhajir.
Usai prosesi pengukuhan tersebut, Wagubri berharap kepada para pengurus baru FKUB Riau dapat membangun komunikasi, dan ikut menjaga toleransi yang ada di Provinsi Riau.
"Kita sudah menyaksikan bersama sudah dilaksanakan pengukuhan untuk kepengurusan FKUB Provinsi Riau periode 2021-2024. Harapan kita forum ini semoga dapat menjalin hubungan baik antar sesama umat beragama," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya selaku Pemerintah Daerah Provinsi Riau berharap banyak kepada forum ini, untuk bisa menjalin hubungan yang baik antar sesama umat beragama. Ia memiliki keyakinan bahwa forum ini adalah forum yang mulia. Forum yang duduk didalamnya orang-orang yang memiliki integritas yang baik.
"Pengurus forum ini tentunya menyadari tentang pentingnya rasa kebersamaan menjaga toleransi didalam kehidupan beragama. Karena kita tahu negara kita, khususnya Provinsi Riau kita terdiri dari kehidupan yang sangat heterogen, baik segi etnis, suku, termasuk agama," imbuhnya.
Wagubri juga mengingatkan agar pengurus yang baru mampu membangun komunikasi. Terutama kepada internal kepengurusan dan juga pihak luar yang terkait.
"Oleh karena itu, harapan saya langkah pertama yaitu membangun komunikasi, baik di internal maupun diluar kepengurusan sendiri," harapnya.
Untuk diketahui, pembentukan dan penetapan FKUB oleh Pemerintah Provinsi Riau, dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau, mendapat penolakan dari organisasi keagamaan yang resmi di Riau, di antaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Parisadha Hindu Dharma Indonesia, Perwakil Umat Budha Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Majelis Agama Konghucu Indonesia, Gereja Katolik Indonesia, dan juga dari FKUB Riau.
Organisasi keagamaan ini menilai Pemerintah Provinsi Riau melalui Wakil Gubernur, Kesbangpol, dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau tidak mengindahkan surat rekomendasi organisasi keagamaan yang resmi di Indonesia, sesuai dengan Surat Keputusan Dua Mentri Agama dan Mendagri. Yang sudah memberikan rekomendasi dengan mengeluarkan SK Penunjukan Rusli Ahmad, sebagai Ketua FKUB Riau.
Rusli Ahmad, saat ditemui mengatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi Riau, dan Kanwil Kemenag Riau sebagai pembina kerukunan umat beragama harus menghormati keputusan resmi dari organisasi resmi. FKUB ini merupakan organisasi kerukunan bukan organisasi politik dan tidak boleh ada kepentingan. Termasuk Kanwil Kementerian Agama Riau, yang juga harus memberikan masukan yang benar kepada Pemprov Riau, dalam hal pembentukan kepengurusan FKUB, yang selama ini dijalankan.
"Kalau saya tidak mempersoalkannya, kalau mau arif dan bijaksana surat keputusan dua mentri, dan melihat rohnya organisasi ini ada pada organisasi agama yang resmi, dan Kanwil Kementerian Agama Riau tau itu aturannya. Ini beda dengan organisasi lain ini, organisasi kegamanaan tidak boleh ada politik dan kepentingan lain. Ini masalah kerukunan," ujar Rusli Ahmad.
Dijelaskan Rusli Ahmad, ia menghormati keputusan Pemerintah Provinsi Riau, yang telah memfasilitasi adanya penetapan pengurus FKUB. Namun sayangnya, Pemprov dan Kanwil Kemenag Riau tidak melibatkan organisasi resmi yang terdaftar di Pemprov Riau sendiri. Bahkan Pemprov dan Kemenag hanya mengundang komunitas agama, dan tokoh agama.
"Seharusnya pemerintah dan Kakanwil menghargai dukungan dari pemimpin organisasi agama. Pemerintah dan Kakanwil yang tidak boleh ngotot menentukan pemimpin yang belum kuorum, karena belum hadirnya dari perwakilan agama Konghucu, agama Katolik," jelasnya.
"Tentu kami sangat disayangkan, apalagi pemerintah itu tidak ada melibatkan perwakilan yang hadir dari MUI. Yang dipakai komunitas tokoh agama, kalau tidak melalui wadah organisasi agama resmi, macam mana mau diakui. Itu yang saya herankan ini nampaknya setelah saya dimajukan kok begitu heboh, padahal saya biasa saja tidak terlalu ngotot, karena saya tidak tau, tidak kenal arti FKUB," katanya.(sol)