Pelaku Jambret Dihakimi Massa

Pekanbaru | Kamis, 11 Mei 2023 - 10:05 WIB

Pelaku Jambret Dihakimi Massa
AKP Nursyafniati (ISTIMEWA)

PAYUNG SEKAKI (RIAUPOS.CO) - Seorang pemuda berinisial OAS (21) menjadi bulan-bulanan massa usai melakukan aksi jambret di Jalan Serayu, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (6/5) sore. Untung personel Polsek Payung Sekaki cepat tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R P Siagan melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menyebutkan, saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah mengalami luka-luka.


''Ya, benar, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret, red) dari kerumunan massa pada 6 Mei 2023 lalu,'' jelas AKP Nursyafniati, Rabu (10/5).

Pelaku belakangan diketahui menyasar seorang perempuan, AI. Awalnya pelaku berhasil  menjambret ponsel milik korban sebelum berhasil diadang warga hingga menjadi sasaran amukan warga. Penjambretan itu sendiri terjadi sekitar pukul 18.40 WIB petang. AKP Nursyafniati menyebutkan, saat tiba di lokasi pelaku sedang dikerumuni massa.

''Untuk menghindari amukan massa, pelaku cepat diamankan Tim Opsnal. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,'' kata Kapolsek.

Sebelum ditahan, pelaku dilarikan terlebih dahulu ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk perawatan. Selain itu, sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit ponsel.

''Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sesuai perbuatannya, kita menerapkan Pasal 365 KUHP,'' tutup Kapolsek Payung Sekaki.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook