Ungkap 82 Kasus dengan 106 Tersangka

Pekanbaru | Selasa, 10 Desember 2019 - 12:49 WIB

Ungkap 82 Kasus dengan 106 Tersangka
Beri PIALA: Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu’min Wijaya (kiri) memberikan piala kepada Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan saat ekspos Operasi Antinarkoba 2019 di Mapolresta Pekanbaru, Senin (9/12/2019). Polsek Tampan berhasil mengungkap kasus terbanyak, yakni 10 kasus. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pasca dilakukan Operasi Anti-Narkoba (Ops Antik) selama 22 hari terhitung sejak 11 November hingga 2 Desember, akhirnya Polresta Pekanbaru mengumumkan hasil Ops Antik itu, Senin (9/12). Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kasubag Humas Ipda Budhia Dianda mengungkapkan, hasil dari Ops Antik 2019 terdapat 82 kasus dengan 106 tersangka.

"Polresta Pekanbaru beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 82 kasus dengan 106 tersangka yang terdiri dari 93 laki-laki dan 13 perempuan. Dengan barang bukti sabu seberat 1.300,34 gram, ganja seberat 307,94 gram dan ekstasi sebanyak 12.959 butir. Dapat mencegah 21 ribu jiwa," jelasnya.


Barang bukti lainnya, uang tunai Rp12.503.000, 50 handphone dan sembilan sepeda motor. Sementara terdapat tiga target operasi (TO) dan 79 non-TO.  

Masih kata Nandang, rincinya dari 82 kasus itu Satres Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang terdiri dari 18 orang laki-laki dan enam perempuan. Adapun barang buktinya ganja seberat 5,60 gram, sabu 80,51 gram dan ekstasi 794 butir. Kemudian uang Rp8.869.000, 26 handphone dan satu sepeda motor. Lalu, untuk ungkap kasus itu dua TO dan 17 non-TO.

Selanjutnya disusul Polsek Tampan dengan 10 kasus, terdiri dari 14 tersangka yang semuanya laki-laki. Barang bukti yang berhasil diamankan ganja seberat 1,86 gram, sabu seberat 12,48 gram dan ganja sebanyak 31 butir. Barang bukti lainnya empat hp dan tangkapan itu merupakan non TO sebanyak 10. 

Kemudian disusul Polsek Rumbai yang terdiri dari sembilan kasus dengan jumlah tersangka 10 orang, satu di antaranya perempuan. Barang bukti yang berhasil disita ganja nihil, sabu seberat 5,27 gram dan ekstasi 25 butir. Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp1,2 juta, empat hp dan satu sepeda motor. Semua ungkap tersebut non TO yaitu sembilan.

Selanjutnya dari Polsek Tenayan Raya yang berhasil mengungkap 8 kasus dengan jumlah tersangka 9 orang yang semuanya laki-laki. Barang bukti yang disita ganja seberat 140,60 gram, sabu seberat 13,03 gram dan eksatsi sebanyak 25 butir. Barang bukti lainnya uang Rp300 ribu, tujuh hp dan dua sepeda motor. Ungkap kasus itu semuanya non TO.

Pengungkapan selanjutnya dari Polsek Payung Sekaki yang terdiri dari tujuh kasus dengan jumlah tersangka 12 orang, satu di antaranya perempuan. Barang bukti yang disita ganja seberat 157,35 gram, sabu seberat 0,40 gram dan ekstasi 54 butir. Barang bukti lainnya satu hp dan dua sepeda motor yang diungkap secara non TO.

Polsek Limapuluh berhasil mengungkap lima kasus yang terdiri dari sembilan tersangka, semuanya laki-laki. Barang bukti yang disita ganja nihil, sabu seberat 1.052,76 gram dan 12 ribu butir ekstasi. Barang bukti lainnya berupa satu sepeda motor, sementara pengungkapan satu TO dan empat non TO.

Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengungkap 5 kasus dengan tersangka sebanyak 7 laki-laki. Barang bukti yang diamankan sabu seberat 57,93 gram sedangkan ganja dan ekstasi nihil. Barang bukti lainnya, uang tunai Rp1.450.000 dan tiga hp, semuanya non TO.

Begitu juga dengan Polsek Sukajadi yang berhasil mengungkap lima kasus dengan jumlah tersangka enam orang, satu diantaranya perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan sabu 49,37 gram dan lima pil ekstasi serta uang tunai Rp350 ribu dan semuanya non TO.

Polsek Bukit Raya mengungkap empat kasus narkoba dengan jumlah tersangka empat orang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Adapun barang bukti yang berhasil disita 10,41 gram sabu dan 25 butir ekstasi serta uang tunai Rp300 ribu, tujuh hp dan dua sepeda motor. Semua tangkapan non TO.

Polsek Rumbai Pesisir mengungkap empat kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang, empat di antaranya perempuan. Barang bukti yang disita seberat 4,27 gram sabu dan uang Rp234 ribu, satu hp dan satu sepeda motor. Semua ungkap itu non TO.

Empat kasus lainnya pun diungkap oleh Polsek Senapelan, dengan jumlah tersangka lima orang laki-laki. Barang bukti 2,53 gram ganja, sabu seberat 4,46 gram dan uang Rp100 ribu serta dua hp dan semuanya non TO.

Terakhir Polsek SKP yang mengungkap dua kasus dengan jumlah tersangka dua orang laki-laki. Barang bukti yang disita 8,99 gram sabu, satu hp dan satu sepeda motor, penangkapan non TO.(*3/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook