PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi memberikan penghargaan kepada personelnya sebagai bentuk apresiasi atas apa yang telah dicapai selama ini, dalam menjalankan dan menyelesaikan tugas-tugas yang telah diberikan, Selasa (9/11).
Penghargaan diberikan oleh Kapolresta di halaman Mako Polresta Pekanbaru Jalan A Yani dihadiri oleh PJU Polresta Pekanbaru, Kapolsek Jajaran Polresta Pekanbaru, Personel Polresta Pekanbaru.
Personil yang menerima penghargaan dari jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan (jambret) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Personel dari jajaran Polsek Senapelan berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan (jambret) sebanyak 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Jajaran Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus pembunuhan tercepat dalam waktu 45 menit dari kejadian perkara di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Jajaran Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan (jambret) sebanyak 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengungkap kasus pembuatan Surat Palsu Hasil Laboratorium PCR Covid-19 (Swab Nasofaring dan Orofaring) di Bandara SSQ II Pekanbaru wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan bahwa dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi kinerja Personel lainnya.
"Dengan pemberian penghargaan ini saya berharap dapat memberikan motivasi anggota lainnya untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat terwujudnya Polri yang presisi," harap Kapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru memberikan ucapan selamat sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang menerima penghargaan.
"Selamat kepada anggota yang menerima penghargaan, selamat atas prestasinya, dan jadikanlah sebagai motivasi untuk selalu berbuat yang terbaik yang siap memberikan perlindungan, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat," tutup Kapolresta Pekanbaru.(dof)