Kelonggaran Usaha, Bantu Ekonomi Bangkit

Pekanbaru | Jumat, 10 September 2021 - 09:50 WIB

Kelonggaran Usaha, Bantu Ekonomi Bangkit
(ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru sudah mengalami penurunan. Kini, Pekanbaru berada di level 3 PPKM. Kondisi ini membuat ada kelonggaran dalam hal aturan PPKM.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diharapkan dapat memberikan support untuk para pelaku usaha bangkit. Hal ini dituturkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama kepada wartawan.


Menurutnya, harus ada upaya yang dilakukan agar membangkitkan kembali ekonomi masyarakat pasca PPKM level 4 lalu." Ya harapan kita di tengah-tengah PPKM level 3 ini, kebijakan Pemko Pekanbaru semakin melapangkan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, "katanya Kamis (9/9).

Politisi milenial ini berharap turun level ini semakin menggeliat kembali semua usaha masyarakat. Namun tetap dalam aturan sesuai intruksi presiden dan surat edaran Wali Kota Pekanbaru. "Harus sejalan dengan SE wali kota. Karena memang pandemi ini belum berakhir, makanya harus terus peduli Covid-19, " tuturnya.

Artinya, Ginda berharap giat razia dari Satgas Covid-19 tidak kendur dan bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) mesti ditindak sesuai dengan peraturan daerah yang sudah dibuat.

"Giat razia prokes jangan sampai kendur. Tindak sesuai aturan. Akan tetapi disarankan jangan asal razia, yang ditindak itu yang tidak patuh prokes saja," katanya.

Dengan kondisi saat ini, pasca kebijakan status level 3 untuk kota Pekanbaru, penyekatan jalan pun sudah tidak ada lagi. Pemerintah pun sudah mulai mengizinkan sekolah tatap muka.

Termasuk juga kegiatan yang lain yang dituangkan dalam SE wali kota. "Sama-sama kita patuhi aturan ini. Harapannya tentu pandemi ini segera berakhir. Supaya semuanya pulih seperti sedia kala," sebut Ginda.

Ginda juga berharap supaya percepatan vaksinasi mendukung dalam upaya menciptakan herd immunity masyarakat. (gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook