PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polisi Daerah (Polda) Riau jajaran resmi melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2023, Senin (10/7/2023). Operasi ini akan dilaksanakan hingga 14 hari ke depan di seluruh jajaran Polda Riau.
Salah satunya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 telah mandapati 118 pelanggar lalu lintas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, pelaksaan hari pertama Operasi Patuh Lancang Kuning di Kota Pekanbaru pihaknya menemukan hingga sore menemukan 118 pelanggar dengan tindakan tilang sebanyak 68 dan teguran 50," kata Kompol Birgitta, Senin (10/7/2023).
Lebih lanjut Gitta menjalaskan dalam pelaksanaannya ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini.
Di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendara.
"Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan dan pelanggaran kasat mata lainnya sehingga meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," jelas Kasat Lantas.
Dengan sasaran penindakan pelanggaran tersebut, operasi patuh tahun ini diharapkan dapat menurunkan korban totalitas kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas.
Laporan: Bayu Saputra
Editor: Edwar Yaman