Hari Pertama Kerja, Imigrasi Terima 135 Pengajuan Paspor

Pekanbaru | Selasa, 10 Mei 2022 - 10:36 WIB

Hari Pertama Kerja, Imigrasi Terima 135 Pengajuan Paspor
Sejumlah pengunjung memenuhi area tunggu pembuatan paspor yang berada di luar gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Senin (9/5/2022) pagi. (HENDRAWAN KARIMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru langsung memberikan layanan efektif pada hari perdana pascacuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah, Senin (9/5). Seluruh layanan di kantor di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sudah bisa diakses masyarakat. Bahkan area tunggu yang berada di luar gedung kantor yang berada di Jalan Ahmad Dahlan tersebut sudah ramai pengunjung sejak pukul 08.00 WIB.

Sementara areal parkir, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, juga sudah dipenuhi kendaraan. Para petugas piket hingga penjaga parkir juga sudah siaga melayani pengunjung yang tidak berhenti silih berganti datang sejak pagi.


Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino menjelaskan, pada hari pertama pascacuti bersama tersebut, pihaknya sudah menerima 135 pengajuan pembuatan paspor.

"Hari ini (kemarin, red) kami sudah membuka layanan secara efektif, namun memang untuk kuota pengajuan masih dalam tahap pembatasan Covid-19. Kuota pengajuan pengurusan paspor baru harian masih dibatasi, dengan kuota walk in (di tempat, red) hanya untuk 25 pengajuan perhari. Hari ini (kemarin, red) sesuai kuota, ada 135 pengajuan pembuatan paspor," kata Delavino, Senin (9/5).

Total kuota harian pascalibur ini menurut Delavino memang dibatasi hanya untuk 135 pengajuan. Kalau untuk walk in atau yang pengajuan langsung di kantor imigrasi terbatas hanya untuk 25 orang saja.

Kemudian lewat pengajuan secara online lewat aplikasi M-Paspor 100 per hari. Sementara lewat aplikasi antrean paspor online (Apapo) untuk 10 pengajuan. Delavino menyebutkan, ada tren peningkatan pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru akhir-akhir ini.

"Memang ada peningkatan pengajuan paspor beberapa waktu terakhir ini, terutama sejak pembukaan keberangkatan haji dan umroh oleh pemerintah. Kemudian pelabuhan internasional di Dumai juga kan sudah dibuka walaupun untuk penerbangan di bandar udara belum,"  tutupnya.

Delavino lebih lanjut menerangkan, adapun kuota walk in, merupakan kuota khusus dan terbatas hanya untuk lansia dan juga untuk pengajuan paspor buat anak-anak. Jika lansia tersebut memiliki pasangan di bawah usia lansia, bisa sekaligus masuk daftar harian ini. Begitu juga orang tua dari pada anak-anak yang akan membuat paspor, juga bisa masuk dalam kuota datang langsung ke kantor imigrasi.

Terkait 10 kuota harian dari Apapo, menurut Delavino, merupakan kuota bagi masyarakat yang masih menggunakan aplikasi lama tersebut. Saat ini, menurut pria asal Kota Dumai ini, Apapo sudah diganti dengan M-Paspor. Aplikasi M-Paspor sendiri saat ini akan terus dilakukan pengembangan dan evaluasi, karena sempat mengalami down beberapa waktu lalu.

"Masih ada di antara masyarakat kita yang masih menggunakan aplikasi lama Apapo yang sebenarnya sudah diganti dengan M-Paspor. Apapo itu sudah tidak bisa di-download lagi. Tapi ada masyarakat sudah terlanjur instal aplikasi itu dan masih menggunakannya, tetap kami layani. Untuk M-Paspor sendiri akan terus diuji, seiring masih sekitar satu bulan digunakan," terangnya.

Delavino mengingatkan kepada masyarakat untuk bersabar dalam mengajukan pembuatan paspor hingga tidak terpancing memberikan pungli kepada petugas. Dirinya menekankan, baik pemberi maupun penerima pungli dalam pengurusan paspor sama-sama terancam pidana. Adapun rentang waktu selesai pembuatan paspor saat ini mencapai lima hari dari hari pertama berkas lengkap hingga paspor sampai ke tangan masyarakat.

"Saat ini ada dua jenis Paspor. Paspor biasa itu biaya Rp350 ribu, sementara E-Paspor yang pakai chip yang bisa auto gate atau tidak perlu melalui petugas imigrasi di beberapa bandara, biayanya Rp600 ribu. Biaya itu tidak diserahkan ke petugas, tapi transfer langsung ke rekening bank resmi keimigrasian. Ini untuk meminimalisir pungli," tutupnya.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook