Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan

Pekanbaru | Selasa, 10 Mei 2022 - 08:52 WIB

Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan
EDY NATAR (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, memimpin apel perdana para Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (9/5). Apel tersebut dilaksanakan setelah cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriyah sekaligus dilaksanakan kegiatan halalbihalal.

Dalam arahannya, Wagubri meminta para ASN di lingkungan Pemprov Riau untuk dapat meningkatkan kedisiplinan pascalibur Idulfitri. Karena pemerintah sudah memberikan waktu libur yang cukup lama.


"Selama kurang lebih 10 hari libur dan sudah kembali melaksanakan rutinitas pekerjaan, saya berharap dengan telah  melaksanakan puasa sebulan yang lalu, ada sebuah perubahan yang mengarah kepada ketertiban," katanya.

Wagubri juga berharap, berpuasa juga dijadikan sebagai momentum mendapatkan semangat baru untuk bisa bekerja lebih baik ke depannya.

"Salah satu hikmah bulan suci Ramadan adalah dapat meningkatkan ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT. Setelah sebulan berpuasa para ASN diharapkan mendapatkan hikmah berpuasa serta lebih tertib, disiplin dan taat melaksanakan aturan-aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Pelaksanaan apel pagi perdana di lingkungan Pemprov Riau dilaksanakan di halaman kantor gubernur Riau. Apel dilaksanakan pukul 07.30 WIB, karena dilaksanakan tepat waktu, banyak ASN yang tidak mengikuti apel dikarenakan pagar langsung ditutup usai apel dimulai.

Pada kesempatan tersebut, Wagubri juga menyampaikan bahwa guna mengurai kemacetan panjang saat arus balik pascalibur Idulfitri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo memberikan arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal work from home (WFH) dimasing-masing instansi.

Pihaknya meminta seluruh  Pemda untuk mengatur ketentuan masuk kerja bagi ASN sesuai arahan MenpanRB.   "Dalam melaksanakan pekerjaan usai libur, arahan yang kita dapatkan dari KemenpanRB  diminta untuk masing-masing Pemda mengatur ketentuan masuk kerja," katanya.

Untuk Pemprov Riau,  ketentuan WFH bagi ASN sudah diatur berdasarkan arahan Gubenur Riau. Dalam arahan tersebut, WFH akan dibuat aturannya dan diserahkan ke masing-masing  OPD.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook