Target Vaksinasi Anak Belum Tercapai

Pekanbaru | Kamis, 10 Maret 2022 - 09:40 WIB

Target Vaksinasi Anak Belum Tercapai
ZAINI RINALDI SARAGIH (ISTIMEWA)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mendata baru 60.732 anak usia 6 hingga 11 tahun yang menjalani suntik vaksin. Ini masih dibawah target yang ditetapkan yakni sebanyak 103.017 orang.

Jika dipersentasekan, capaian vaksinasi anak saat ini baru di angka 58,95 persen dari total target. Diskes Kota Pekanbaru menargetkan vaksinasi anak ini bisa selesai akhir Maret ini atau sebelum bulan suci Ramadan 1443 H.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldi Saragih, Rabu (9/3) menyebut, target itu bisa tercapai jika dinas pendidikan mau untuk mengajak siswanya segera untuk divaksinasi.

Dengan adanya syarat wajib vaksin bagi siswa yang  menjalani pembelajaran tatap muka (PTM), maka jumlah anak yang divaksinasi mengalami peningkatan. "Iya (meningkat) lah  pasti, berapa kenaikannya, kita tidak tahu pasti ya,"kata dia.

Menurutnya, pihaknya berupaya mengejar target capaian vaksinasi anak. Mereka menargetkan hingga akhir bulan ini target vaksinasi anak tercapai.

"Tapi kembali lagi, tergantung dinas pendidikan, bisa nggak mengajak anak siswanya untuk mau kita vaksinasi,"pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pekanbaru mengeluarkan edaran terkait siswa yang belum suntik vaksin Covid-19 dianjurkan tidak melaksanakan PTM. Mereka bisa menerapkan pembelajaran secara daring dari rumah masing-masing.

Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19. Di dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 itu ditujukan kepada Kepala TK hingga SMP.

Poin pertama, dijelaskan, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook