Gelar Aksi, Kawula Muda Serukan Keadilan Iklim

Pekanbaru | Senin, 11 Desember 2023 - 10:13 WIB

Gelar Aksi, Kawula Muda Serukan Keadilan Iklim
Para anak muda yang tergabung dalam Mapala Suluh, Wanapalhi, Mapala Humendala bersama Walhi Riau, LPE Riau, Paradigma, LBH Pekanbaru dan IMKD gelar aksi damai di Jalan Diponegoro, Pekanbaru serukan keadilan iklim, Ahad (10/11/2023). (WALHI RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berbagai komunitas anak muda Riau ambil bagian dalam aksi Global for Climate Justice yang dilakukan serentak di beberapa daerah di Indonesia dan berbagai negara. Aksi ini bertepatan dengan berlangsungnya Conference of the Parties (COP)-28 di Dubai. Di Pekanbaru aksi ini digelar di Tugu Perjuangan Rakyat Riau, Jalan Diponegoro, Ahad (10/12).

Para anak muda itu, yang tergabung dalam Mapala Suluh, Wanapalhi, Lembaga Penggiat Ekowisata (LPE) Riau, Mapala Humendala, WALHI Riau, YLBHI-LBH Pekanbaru, Paradigma, dan Ikatan Mahasiswa Kota Dumai (IMKD), menyerukan tuntutan keadilan iklim. Khususnya kepada Pemerintah Indonesia agar secara mandatory menjadikan isu krisis iklim sebagai isu prioritas dalam penyusunan kebijakan.


Dalam aksi tersebut mereka mengangkat belasan poster seruan. Mereka dalam aksi juga memperagakan bumi yang sedang sakit karena terjerat oleh kebijakan yang salah dari pejabat korup dan korporasi jahat yang mengeksploitasi alam demi keuntungan pribadi.

Mereka juga menyampaikan pesan untuk segera hentikan penggunaan energi fosil dan segala bentuk perusakan lingkungan demi tercapainya keadilan iklim dan antar generasi.

Aksi secara global ini dilakukan guna menuntut Forum COP28 dan pemerintah di berbagai negara untuk menjadikan isu iklim sebagai prioritas dalam penyusunan kebijakan dalam mewujudkan keadilan iklim.

Relawan Walhi Riau Sri Depi Surya Azizah pada kesempatan itu menyatakan bahwa COP yang saat ini sedang berlangsung di Dubai, merupakan salah satu forum internasional menyuarakan tuntutan solusi nyata mewujudkan keadilan iklim. Namun ruang ini tidak mampu dimanfaatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

”Presiden Jokowi menyampaikan klaim yang bertentangan dengan UUCK Pasal 110A dan 110B. Penurunan deforestasi sejatinya tidak akan bisa terwujud jika kebijakan ini diimplementasikan guna melegalkan pelanggaran kehutanan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Terlebih, dalam daftar nama perusahaan yang mengajukan penyelesaian kelapa sawit dalam kawasan hutan terdapat perusahaan yang memiliki riwayat kebakaran hutan dan lahan dan konflik lahan dengan masyarakat Riau,” tegas Depi.

Sementara itu Ketua Mapala Suluh FKIP Universitas Negeri Riau (Unri) Rendy Prayoga menyebut, aksi itu juga digelar untuk mengingatkan masyarakat Riau, khususnya orang muda, bahwa kerusakan lingkungan dan krisis iklim menjadi faktor penting untuk keberlangsungan kehidupan. Segala bentuk kerusakannya harus segera dihentikan.

”Kami sebagai orang muda harus menjadikan keadilan iklim dan antargenerasi sebagai tuntutan prioritas yang harus dipenuhi calon presiden berikutnya. Karena suara orang muda sangat menentukan. Di Riau 25,73 persen dari total penduduk merupakan orang muda. Artinya suara orang muda sangat berpengaruh terhadap arah kebijakan baik di Riau maupun Indonesia,” sebut Rendy.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook