18 Jurnalis AJI Rampungkan Uji Kompetensi

Pekanbaru | Senin, 09 April 2018 - 13:25 WIB

18 Jurnalis AJI Rampungkan Uji Kompetensi
BERFOTO BERSAMA: Para peserta berfoto bersama penguji dan panitia sembari memperlihatkan piagam Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang ditaja Aliasi Jurnalis Independen (AJI) di Pekanbaru, Ahad (8/4/2018). (AJI PEKANBARU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 18 jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dari empat provinsi di Pulau Sumatera melaksanakan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) selama dua hari penuh.

Kegiatan UKJ ini diawali dengan Workshop Profesionalisme Jurnalis Menghadapi Hoaks, pada Jumat (6/4/2018) di Hotel Grand Suka, Pekanbaru.

Baca Juga :Tak Sabar Keluar dari Wajib Militer

"Esensi uji kompetensi untuk menguji pemahaman dan keterampilan seluruh jurnalis khususnya anggota AJI. Mengukur sikap dan kemampuan peserta sebagai jurnalis profesional," ungkap Anggota Dewan Penguji AJI Indonesia, Budi Santoso Budiman di akhir UKJ, Minggu (8/4/2018) malam.

Ke delapan belas peserta yang menjalani UKJ terdiri dari jenjang Muda, Madya dan Utama. Penguji UKJ kali ini terdiri dari dua orang penguji dari AJI Pekanbaru, Hasan Basril dan Winahyu Dwi Utami, serta dua orang penguji dari AJI Indonesia, Budi Santoso Budiman, dan Syofiardi Bachyul. Selain penguji, UKJ kali ini juga diikuti oleh penguji magang, Ramon Epu dari AJI Jambi.

Dengan digelarnya UKJ di Pekanbaru ini, maka anggota AJI yang dinyatakan berkompeten sesuai tingkatanya semakin bertambah. AJI memiliki dua ribuan anggota aktif yang tersebar di Indonesia.

"Masih ada hampir seribu anggota AJI yang belum uji kompetensi dan ada yang harus naik jenjang. Terakhir verifikasi tidak sampai 2 ribu anggota," lanjutnya.

Ke depan, selain agenda internal, AJI juga akan mengupayakan usulan ke Dewan Pers terkait dengan Uji Kompetensi. Usulan dimasukkan terkait dengan keseriusan agenda uji kompetensi profesi jurnalis agar tidak hanya menjadi kegiatan seromonial belaka, dan mengusulkan adanya opsi pencabutan kompetensi jika melanggar.

"Beberapa hal akan kita usulkan ke Dewan Pers mengenai prosedur, modul, termasuk sampai ke pencabutan (kompetensi). Pada saatnya AJI ambil sikap tegas berkiatan pelaksanaan Uji Kompetensi, bahwasanya jangan sampai seremonial syarat formal semata," urainya.

AJI sebagai organisasi profesi tetap memegang kode etik profesi, dan menjaga marwah jurnalis. Sejauh ini publik masih menilai AJI sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi kode etik, sehingga masih dipercaya masyarakat.

"Kita berharap AJI bisa lebih baik. Bukan mau menyombongkan diri, bukan fitnah, tetapi sampai hari ini AJI masih menjadi organisasi profesi jurnalis yang terpercaya," tegasnya.

Ketua AJI Pekanbaru, Firman Agus dalam penjelasannya menerangkan, jika UKJ kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar di Pekanbaru. Terakhir, kegiatan serupa digelar lima tahun silam.

Ia berharap rekan-rekan AJI yang selesai melaksanakan UKJ dapat menjalankan tugas dan amanah selaku jurnalis, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan tidak menciderai profesi dengan perbuatan yang melanggar kode etik dan kode perilaku AJI.

"Terakhir 2013 lalu dan mudah-mudah  peserta yang dinyatakan kompeten mampu mengaplikasikan dalam tugas jurnalis. Yang terpenting, tetap menjaga independensi dan prinsip-prinsip AJI," ujarnya.

Usai digelar di Pekanbaru, AJI dalam waktu dekat juga akan menggelar UKJ ke sejumlah daerah, seperti Palembang, Medan, dan Pontianak, serta daerah lainnya di Indonesia dalam tahun ini.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook