PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kota Pekanbaru masa jabatan 2019-2024, Senin (7/3). Ini dilakukan untuk menciptakan keharmonisan dan solid dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Ir Nofrizal MM didampingi dua wakil ketua lainnya yaitu Ginda Burnama ST MT dan Tengku Azwendi Fajri SE, dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya.
Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal kepada wartawan mengatakan, pergantian ini dilaksanakan secara musyawarah mufakat. "Rapat-rapat dengan AKD berjalan dengan baik, tidak ada satupun yang tertinggal, semua mendapatkan jabatan di alat kelengkapan dari semua fraksi," kata Nofrizal.
Dia berharap, dengan perubahan ini seluruh anggota bisa menambah dan meningkatkan kinerja dan kesolidan dari DPRD Pekanbaru untuk rakyat sesuai tupoksi. "Harapan kita bekerja saling bantu dan menjalankan fungsi dengan kekompakan," harapnya.
Hampir semua fraksi me-rolling para anggotanya. Namun hanya Fraksi PAN yang tidak merotasi pimpinan ketua komisi. Meski sebelum paripurna santer beredar akan terjadi perubahan untuk ketua komisi I yang saat ini menjadi jatah Fraksi PAN.
Dari rapat paripurna itu, sudah disahkan, bahwa untuk Ketua Komisi I masih milik Fraksi PAN di mana Doni Saputra masih dipercaya untuk menjadi Ketua Komisi I.
Sementara untuk Ketua Komisi II yang sebelumnya dipercayakan kepada H Fathullah (Fraksi Gerindra Plus) diganti oleh Fraksi PDI-P yakni Dapot Sinaga SE.
Selanjutnya, Ketua Komisi III yang sebelumnya dari Fraksi PKS, Yasser Hamidy, digantikan oleh Aidil Amri dari Fraksi Demokrat. Dan untuk Ketua Komisi IV diberikan kepada Fraksi Gerindra yakni, Nurul Ikhsan, sebelumnya dipegang oleh Sigit Yuwono ST dari Fraksi Demokrat.
Untuk Bamperda, ketuanya dari Fraksi Hanura, Zulfahmi SE. Ketua Badan Kehormatan milik Fraksi Demokrat, Pangkat Purba, sebelumnya dipimpin Ruslan Tarigan dari Fraksi PDIP. Selanjutnya, untuk Banmus dan Banggar tetap diketuai pimpinan DPRD Pekanbaru.
"Untuk Fraksi PKS juga dapat pimpinan AKD, baik di jabatan wakil ketua atau pun sekretaris," paparnya.
Untuk fraksi-fraksi, 7 fraksi yang ada di DPRD Pekanbaru, 2 fraksi di antaranya mengalami perubahan. Ketua Fraksi Demokrat Sigit Yuwono, sebelumnya dipimpin oleh Aidil Amri. Dan Ketua Fraksi PDI-P Victor Parulian, sebelumnya diketuai oleh Dapot Sinaga.
Sementara 5 fraksi lainnya Fraksi PKS Ketua M Sabarudi, Fraksi Gerindra Plus, Wan Agusti, Fraksi PAN, Irman Sasrianto, Fraksi Hanura-NasDem, Ali Suseno, danFraksi Golkar Masni Erna Wati. Ini tidak ada perubahan.
Anggota Sebut Pergantian AKD di Fraksi PAN DPRD Tidak Sesuai Prosedur
Dalam rapat paripurna perubahan AKD ini, satu anggota DPRD Pekanbaru Arwinda Gusmalina drai fraksi PAN menggunakan hak interupsinya dalam forum. Secara pribadi dia mempertanyakan proses mekanisme pergantian AKD dari Fraksi PAN tidak merujuk aturan yang ada.
"Saya atas nama pribadi, menyatakan keberatan, karena hasil pergantian di Fraksi PAN itu tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur susunan di internal PAN dan belum dibawa dalam rapat harian di rapat fraksi," ujar Arwinda.
Arwinda berharap, agar mekanisme pergantian AKD yang telah diparipurnakan di Fraksi PAN saat ini dapat ditinjau ulang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
"Saya pribadi memberi catatan, keputusan dari Fraksi PAN ditunda dulu. Mohon dipertimbangkan dan dijadikan catatan," ucapnya.
Menanggapi keberatan dari anggotanya tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal menjawab konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media. "Nanti dibicarakan di internal fraksi/partai," ucapnya singkat.
Disinggung mengenai adanya interupsi dari anggota Fraksi PAN yakni Arwinda Gusmalina, terkait roling di fraksinya yang dinilai tanpa dibawa rapat harian, Nofrizal menegaskan, bahwa persoalan ini akan dibawa lagi ke rapat internal partai. "Interupsi anggota PAN akan kami bicarakan di fraksi," katanya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru