PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Beberapa waktu belakangan ini, para jamaah calon haji (JCH) di Kota Pekanbaru mendapatkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp. Isinya, iming-iming kepada para JCH dapat berangkat haji di tahun 2020 mendatang dengan menyetorkan sejumlah uang.
Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Drs H Dahlan MA mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan pengaduan dari para JCH yang terjerat dan menjadi korban dalam pesan berantai tersebut.
Namun, pihaknya memastikan pesan tersebut tidak benar dan bukan dikeluarkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru. "Kalau korban sampai saat ini kita belum mendapatkan laporannya. Karena belum ada jamaah yang melaporkannya kepada kita atau pun pihak terkait. Tapi kami pastikan semua berita tersebut hanyalah langkah dari para oknum yang ingin mendapatkan keuntungan semata, dan sampai sekarang kuota haji tahun 2020 tetap sama belum ada penambahan atau pengurangan," ucapnya, Jumat (6/12).
Ia mengimbau kepada para JCH untuk tidak terpengaruh bujuk rayuan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. "Kami minta kepada calon jamaah untuk selalu berkomunikasi kepada kami agar semua informasi yang diperlukan lebih jelas dan valid," tegasnya.(ayi)