400 Kilogram Ikan Tangkapan Dimusnahkan

Pekanbaru | Kamis, 07 September 2017 - 06:28 WIB

400 Kilogram Ikan Tangkapan Dimusnahkan
BAKAR BARANG BUKTI: Kepala KIPM Kelas I Pekanbaru I Nyoman Suardana (kanan) dan undangan lainnya membakar sebagian barang bukti ikan hasil tangkapan, Rabu (6/9/2017).

KOTA (RIAUPOS.CO) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Kelas 1 Pekanbaru melakukan pemusnahan 400 Kg kategori perikanan dan produk olahan yang dibuat dari bahan hasil perikanan, yang berasal dari hasil lalu lintas perikanan di Pekanbaru. Ini dilakukan di Kantor Balai KIPM Kelas 1 Pekanbaru, Rabu (6/9).Ikan yang dimusnahkan ini masuk ke daerah pengawasan tanpa disertai Surat Kesehatan Ikan.

Pemusnahan hasil perikanan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran hama oleh media pembawa Hama dan Penyakit Ikan (HPI).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk pengendalian mutu dari hasil perikanan baik yang impor maupun hasil perikanan daerah,” kata Kepala Stasiun KIPM Kelas 1 Pekanbaru, I Nyoman Suardana didampingi Kasubsi Pengawasan Data Lalu Lintas dan Informasi (Wasdalin) Abdi Saputra kepada Riau Pos.

Ia mengatakan hasil perikanan yang dimusnahkan ini berasal dari beberapa kali penyitaan dan penangkapan yang dilakukan Stasiun KIPM Klas 1 Pekanbaru sejak Januari hingga Agustus lalu. Penangkapan ini tersebut selain dilakukan oleh Stasiun KPIM juga dilakukan dengan bekerja sama sejumlah instansi lain.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook