PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Manajemen Rumah Sakit Awal Bros mewajibkan setiap pasien dan pengunjung untuk mengenakan masker. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Satgas Penanganan Covid-19 dan WHO guna mencegah penularan virus Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Staf Pengembangan dan Pemasaran RS Awal Bros A Yani Dian Anggreaini. Ia juga mengajak masyarakat untuk memakai masker saat di luar rumah. "Mengenakam masker terbukti mengurangi risiko penularan virus corona," katanya, Senin (6/4).
Dian menjelaskan, untuk mengurangi penyebaran Covid-19, masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah tanpa adanya keperluan mendesak. "Kalau keluar harus oakai masker, kemanapun pergi dan hindari kerumunan," ucapnya.
Untuk mengantisipasi langkanya masker kesehatan, Dian menjelaskan pemakaian masker kain juga diperbolehkan, dengan syarat dijahit 2-3 lapis dan dipasang tisu di bagian dalam. "Tisu diganti setiap basah atau setiap tiga jam," ucapnya.
Dian menambahkan, masker kain juga dapat dipakai lagi setelah dicuci bersih mengguakan deterjen, kemudian disetrika pada suhu yang tidak terlalu panas.(a)