PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aksinya yang sempat terekam CCTv akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Saat itu pelaku mencuri aki mobil di halaman ruko Jalan Cempaka, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru pada 10 November 2019 lalu.
"Jadi aki mobil yang dicuri itu milik korban PM Hutajulu. Pukul 00.11 WIB, korban memarkirkan mobil miliknya New Carry warna putih BM 9506 YX di halaman rukonya. Pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, saat mobil akan dipanaskan, mesin mobil tidak mau hidup. Setelah dicek ternyata baterai aki dalam mobil tersebut telah hilang," sebut Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim.
Kepada Riau Pos, Jumat (6/3) Halim menambahkan, begitu mengetahui aki nya hilang dilihat CCTv ada yang mencuri. Sehingga melapor ke polsek untuk diproses secara hukum.
"Berbekal dari CCTv dan setelah proses pencarian akhirnya pelaku yang sudah jadu tersangka TF berhasil diamankan pada Senin (2/3)," jelasnya.
TF diamankan sekitar pukul 18.00 WIB oleh Unit Reskrim Sukajadi di Kedai depan Rumah Sakit Ibnu Sina Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses sidik lebih lanjut.(s)