Polri Buat Perpol Pengamanan Kompetisi Olahraga Indonesia

Nasional | Selasa, 01 November 2022 - 08:00 WIB

Polri Buat Perpol Pengamanan Kompetisi Olahraga Indonesia
Ilustrasi: Aaparat keamanan menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan. (ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia. Itu dilakukan agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tidak terulang.

”Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkumham. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan,” kata Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri Kombespol Tri Admodjo Marawasianto yang diunggah dalam laman PSSI.


Pernyataan itu disampaikan Tri Amodjo dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepakbola Indonesia yang digelar di Kantor PSSI, Jakarta, Senin (31/10/2022). Pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tersebut dihadiri Manajer Proyek FIFA untuk regional Asia Oseania Niko Nhouvannasak, Koordinator FIFA untuk Asia Timur dan Regional ASEAN Chen Jin, perwakilan Kemenkes, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan Polri yang mengutus Tri Admodjo Marawasianto. Itu menjadi rapat kedua Satgas tersebut setelah yang pertama dilaksanakan pada 21 Oktober.

Menurut Mochamad Iriawan, ada perkembangan yang baik dari hari ke hari terkait pekerjaan Satgas itu.

”Setiap elemen sudah ada progres yang baik dan nanti hasil ini kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai time line yang telah dibuat,” kata Mochamad Iriawan.

Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia bertugas untuk menemukan rumusan tentang tata kelola sepakbola di Indonesia, mensinkronkan peran juga tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepak bola (mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, sampai klub peserta dan penonton), memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton, serta edukasi sepakbola.

Rumusan tersebut akan menjadi acuan pelaksanaan laga-laga sepakbola di Indonesia agar peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya tidak terjadi lagi.(ant)

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook