Diduga Curi Tong Sampah, Pemulung Dilaporkan ke Polisi

Pekanbaru | Senin, 07 Februari 2022 - 11:16 WIB

Diduga Curi Tong Sampah, Pemulung Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang pemulung berinisial RH (18) dilaporkan ke polisi usai diduga mencuri tong sampah di salah satu kawasan kampus swasta Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. Ia di duga mencuri satu buah tong sampah yang terbuat dari besi stainless.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan satu unit beca motor.


"Tersangka menggunakan beca motor untuk membawa tong sampah tersebut. Tersangka bersama dua orang rekannya," ujar Kapolsek baru-baru ini.

Dijelaskannya, aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Senin (31/1) lalu. Siang itu tersangka bersama dua rekannya R dan F mengendarai beca motor. Mereka menuju kawasan kampus. Setelah masuk ke kawasan tersebut, RH bersama dua rekannya menuju gedung di area memanah dan mengambil tong sampah bekas yang terletak di bawah tangga. Mereka mengangkat tong sampah tersebut dan di letakkan di beca motor yang dikendarai tersangka RH.

"Aksi mereka diketahui oleh warga dan dilaporkan ke sekuriti kampus," terang Kapolsek.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dua rekannya berhasil kabur. Tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena kebetulan melihat tong sampah tersebut terbuang.

Baca Juga : Pemulung 

Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu buah tong sampah, dan satu beca motor Kharisma warna hitam. Kepada pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook