Nilai R-APBD Pekanbaru 2024 Disepakati Rp2,784 T

Pekanbaru | Rabu, 06 September 2023 - 09:05 WIB

Nilai R-APBD Pekanbaru 2024 Disepakati Rp2,784 T
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST bersama Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menunjukkan berkas MoU KUA PPAS R-APBD 2024  yang sudah ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Selasa (5/9/2023) petang. (DPRD PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru akhirnya menyepakati nilai Rancangan APBD Pekanbaru 2024 sebesar Rp2,784 triliyn. Nilai ini lebih besar dari APBD 2023 sebesar Rp2,699 triliun.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna MoU KUA PPAS R-APBD Pekanbaru 2024 yang digelar DPRD Pekanbaru, Selasa (5/9) di Balai Payung Sekaki, Kantor DPRD Kota Pekanbaru.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi para wakil ketua Ginda Burnama ST MT, T Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM.

Hadir Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun, Sekko Indra Pomi dan para asisten dan kepala OPD, serta unsur Forkopimda lainnya.

Untuk diketahui, paripurna ini nyaris saja batal digelar, karena masih ada tarik-menarik kepentingan antara Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru. Namun akhirnya disepakati MoU KUA-PPAS R-APBD yang ditandatangani bersama senilai Rp2,784 triliun. Nilai ini disepakati dari proyeksi dan target pendapatan yang bisa diraih tahun depan.

Mulai dari PAD, pendapatan transfer dan dana perimbangan, dana insentif daerah, pendapatan transfer antar daerah, serta lain-lain pendapatan yang sah.

”Angka R-APBD 2024 ini Rp2,784 T, naik dari APBD 2023 yang sudah ditetapkan yakni Rp 2,699 triliun,” kata Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi Sabarudi ST kepada wartawan.

Dijelaskannya, sesuai target yang dirumuskan dalam Rapat Banggar bersama TAPD Pemko, untuk PAD yang akan dicapai tahun depan Rp991,7 miliar. Sementara untuk pendapatan dana transfer Rp1,792 triliun, dana insentif daerah Rp19,1 miliar, pendapatan transfer antar daerah Rp 311 miliar, serta pendapatan hibah belum bisa ditentukan.

Usai MoU, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengucapkan terima kasih, kepada semua anggota DPRD Pekanbaru, terutama Banggar yang sudah membahas KUA PPAS R-APBD 2024 bersama TAPD.

”Kami berharap untuk pembahasan selanjutnya, bisa dilaksanakan. Sehingga nanti disahkan sebelum jatuh tempo,” harap Muflihun.

Sesuai tahapannya, setelah MoU KUA PPAS R-APBD 2024 ini, maka tahapan selanjutnya, Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Pekanbaru, Paripurna Jawaban Pemerintah dan Paripurna Pengesahan R-APBD 2024 menjadi Perda Kota Pekanbaru.

Sesuai aturan juga, untuk pengesahan APBD 2024 paling lambat pada 30 November 2023 mendatang. Dan selanjutnya baru MoU R-APBD Perubahan 2023.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook