PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proses belajar mengajar di Pekanbaru akan dimulai saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah turun ke level 3. Nantinya, sekolah diizinkan buka kembali dengan standar protokol kesehatan (prokes) ketat.
PPKM level 4 di Kota Pekanbaru berakhir, Senin (6/9). Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan, sekolah dapat buka dua hari setelah PPKM level 4 berakhir. “Hari Senin kalau sudah ada kepastian level 3. Selasa atau Rabu kami buka sekolah," kata Ismardi, akhir pekan lalu.
Menurutnya, sekolah dapat dibuka secara bertahap jika Kota Pekanbaru sudah berada di PPKM level 3. Sekolah dibuka dengan standar prokes ketat. Mereka mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Disdik juga menyeleksi sekolah mana saja yang bisa buka di PPKM level 3. Mereka melakukan seleksi sekolah mana saja yang telah memenuhi standar prokes. "Mana yang sudah sesuai standar prokes itu (sekolah, red) yang kami buka. Kami buka bertahap, SD-SMP," terangnya.
Pihak sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana Prokes. Seperti menyediakan alat pencuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan mengatur tempat duduk siswa.
Ia tak menampik, belajar secara daring yang dilakukan selama pandemi Covid-19 banyak dikeluhkan orang tua dan siswa. Dikatakan Ismardi, penggunaan gadget pada siswa dalam belajar daring juga berisiko.
"Karena kalau ini (sekolah tatap muka) kita tidak lakukan, maka berbahaya. Anak-anak tak dapat apa-apa lagi. Semakin lama mereka gunakan handphone, semakin nggak belajar," tutupnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota