PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kunjungan warga ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, alami penurunan sejak beberapa bulan terakhir.
Penurunan kunjungan sendiri terjadi seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga level IV guna memutus sebaran wabah Covid-19.
Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian, Kamis (5/8) menyebutkan, biasanya kedua pusat layanan tersebut memproses sekitar 8 hingga 9 ribu permohonan perizinan, non perizinan dan administrasi kependudukan dalam satu bulan.
"Jadi dari data statistik kami, memang terjadi penurunan pelayanan di MPP. Seperti di Bulan Mei, itu penurunannya drastis sekali. Biasanya kami melayani dalam satu bulan itu 8 sampai 9 ribu. Tapi Bulan Mei lalu turun lebih kurang 5 ribu," ungkapnya.
Kemudian pada Bulan Juni, terang Rudi, jumlah kunjungan MPP kembali normal di angka 8 ribu permohonan pelayanan. "Sementara di Bulan Juli turun lagi menjadi 7 ribu permohonan pelayanan," ucapnya.
Lebih jauh disampaikan Rudi, meski sebaran wabah terus meningkat sehingga memaksa pemerintah menerapkan PPKM level 4, namun MPP terus memberikan pelayanan dengan menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) tentang PPKM level 4.
"Karena pelayanan inikan bagian dari esensial juga, tidak bisa ditunda. Hanya saja sistem pelayanan menyesuaikan dengan arahan Satgas Covid, seperti mengurangi pegawai yang hadir ke kantor," tutupnya.(ali)