PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekitar 70 orang menjalani swab test di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (5/7). Mereka adalah pengunjung Koro-Koro Karaoke yang terjaring razia Satgas Covid-19 akhir pekan kemarin. Mereka menjalani pemeriksaan secara bergantian oleh tim medis. Petugas mengambil sampel dari hidung dan mulut satu per satu.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, puluhan orang ini terjaring dalam razia protokol kesehatan (Prokes) di Koro-Koro, Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.
"Banyak dari pengunjung yang melanggar protokol kesehatan. Total ada 70 orang menjalani swab test,” kata dia.
Ia mengungkapkan, bahwa kegiatan swab test ini adalah tindak lanjut penegakan protokol kesehatan di tempat hiburan tersebut. Mereka mendapati pengunjung yang abai terhadap protokol kesehatan.
Sehingga saat hari itu, tim menyita identitas pengunjung tempat hiburan tersebut. Iwan menegaskan bahwa para pengunjung harus menjalani swab test. Hal ini guna menindaklanjuti kondisi kesehatan para pengunjung hiburan malam.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Pihaknya bersama aparat gabungan juga menyeimbangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa -Bali. Tim satgas pun bakal memperketat pengawasan dan kerumunan.
Satpol PP kota juga memberi sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan. Ada juga sanksi teguran hingga membubarkan kerumunan yang ada.
Selain itu, pengelola juga terancam sanksi denda bila tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ia pun mengimbau seluruh pelaku usaha agar disiplin dan taat mengikuti protokol kesehatan.
"Walau kondisi sudah berangsur pulih, jangan sampai membuat kita lengah. Tapi kita harus lebih waspada,” singkatnya.(ali)