Dewan Minta Pemko Tertibkan Rumah Liar

Pekanbaru | Jumat, 06 Juli 2018 - 09:59 WIB

Dewan Minta Pemko Tertibkan Rumah Liar

(RIAUPOS.CO) - Saat ini di Kota Pekanbaru kembali marak dengan keberadaan rumah liar (ruli). Hal ini membuat DPRD Pekanbaru mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol  PP).

“Apa mau tetap dibiarkan ruli ini tumbuh?”  kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi S kepada Riau Pos, Kamis (4/7).

Baca Juga :Pejabat Kapolresta Berganti, Kombes Pol Jefri ke Mabes

Disebutkannya, sebagai penegak perda kota, dia minta Satpol PP harus menindak tegas namun dimintanya juga harus ada solusi dari penertiban yang dilakukan.

Karena menurut Romi, jangan pula penertiban yang dilakukan menimbulkan persoalan baru. “Makanya kita minta selain tegas, juga penertibannya harus disertai solusi terbaik,” paparnya.

Seperti dapat dilihat, keberadaan ruli itu ada dihampir semua kecamatan. “Harus koordinasi dengan pihak kecamatan, data semuanya dan tertibkan,” kata Romi.

Menurut Romi, sekarang sudah usai pilkada, dan pemerintah Kota Pekanbaru sudah harus fokus menata kota agar sesuai dengan visi misinya. Tindakan tegas dan solutif diminta harus ditegakkan. “Pak Wali harus bisa lebih tegas terhadap OPD di bawahnya. Khususnya terhadap OPD penegak perda,” tegasnya.

Romi pun berharap, peran camat dan lurah untuk dapat bersinergi dengan Pol PP dalam upaya penertiban dan pencarian solusi kongkrit.

“Arahkan dan bina, serta ajak masyarakat untuk peduli dengan ketertiban lingkungan, dan yang paling tepat itu adalah tegak kan perda yang sudah dibuat, karena itulah dasar dari penertiban,” ungkapnya.(gem)

Laporan AGUSTIAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook