Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

Pekanbaru | Senin, 06 Mei 2019 - 12:30 WIB

PEKAN BARU (RIAU POS.CO) -- Dua lelaki berinisial TP (17) dan rekannya AS (22), warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, karena melakukan pemukulan dan pengeroyokan saat bermain futsal. Pelaku pun dilaporkan kepada aparat kepolisian hingga petugas mengamankan keduanya.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat lapangan futsal yang berada di Jalan Indrapuri, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya. ‘’Kejadiannya pada Jumat (3/5) sekitar pukul 22.00 WIB,’’ kata M Hanafi.
Baca Juga :Dua Kecamatan Rawan Karhutla

Lebih lanjut dijelaskannya, di mana pada saat itu korban bernama Andri (22) sedang bermain futsal. Tidak beberapa lama kemudian adik dari pelaku melaporkan kepadanya bahwa korban main kasar sewaktu bermain futsal. ‘’Karena hal tersebut pelaku melakukan pemukulan bahkan pengeroyokan kepada korban,’’ jelasnya.

Waktu itu, kedua pelaku dikatakannya melakukan pemukulan berkali-kali. Akibat dari peristiwa pemukulan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian pelipis kanan dan lebam serta bengkak pada bagian wajah.

‘’Karena tidak ingin dirugikan, saat itu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Polsek Tenayan Raya,’’ jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, tanpa undur waktu, petugas langsung mengamankan pelaku tidak jauh dari tempat bermain futsal. ‘’Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut,’’ ucapnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu cincin. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 atau pasal 351 KUHPidana.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook