Guru Bahas Kepastian Demo

Pekanbaru | Sabtu, 06 April 2019 - 10:38 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Kekecewaan tak bisa disembunyikan guru sertifikasi Kota Pekanbaru pada Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Pasalnya, mereka kembali tak ditemui orang nomor satu di Pekanbaru itu pascaperwakilan mereka kembali dari Jakarta meminta kejelasan tentang tunjangan penambahan penghasilan (TPP) bagi guru sertifikasi ke tiga kementerian. 

Guru sertifikasi Jumat (5/4), memang tak bisa bertemu Wako Pekanbaru. Padahal sebelumnya sempat dikabarkan guru akan bertemu wali kota membahas tunjangan profesi yang selama ini menjadi polemik. Polemik ini bermula dari pasal 9 ayat 8 Perwako Pekanbaru Nomor 7/2019 yang membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan TPP, mereka diwajibkan memilih salah satu saja. Bukan hanya itu, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair.

Batal bertemunya guru bersertifikasi dengan Wako Pekanbaru, Jumat (5/4), diungkapkan koordinator SD Zulfikar Rahman SPd kepada Riau Pos. ‘’Nggak ada (bertemu Wako-red), zonk lagi,’’ ucapnya. 
Baca Juga :Ratusan PNS Dilantik Jadi Jabatan Fungsional Guru

Dalam polemik TPP, antara guru dan Wako berbeda pendapat tentang Permendikbud 10/2018 yang menjadi dasar disusunnya Perwako 7/2019. Guru berpendapat aturan itu sudah diganti dengan Permendikbud 33/2018 yang tak melarang diberikannya TPP pada guru sertifikasi. Akhirnya disepakatilah pengiriman utusan masing-masing dari Pemko Pekanbaru dan guru untuk meminta petunjuk dan arahan dari kementerian terkait.

Kementerian yang didatangi adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari tiga kementerian ini, utusan yang berangkat menyebut Kemendikbud menyerahkan TPP pada kebijakan kepala daerah, Kemenpan RB mewanti-wanti agar TPP yang dinilai sebagai tunjangan tak jelas ditertibkan dan Kemendagri meminta waktu untuk bertemu dengan dua kementerian di atas sebelum memberikan rekomendasi.

Rombongan yang berangkat ke Jakarta ini terdiri dari perwakilan Pemko Pekanbaru dan perwakilan guru. Sekembalinya mereka dari Jakarta 29 Maret lalu, hingga kini memang para guru tak kunjung bertemu dengan Wako. Ini yang kemudian dikeluhkan para guru.

Sebelumnya pesan singkat yang berisi ultimatum dari para guru memang beredar. Disebutkan, Senin (8/4) demonstrasi besar-besaran akan kembali digelar guru se-Kota Pekanbaru. Ini jika hingga Jumat (5/4) pukul 18.00 WIB pihak Pemko belum mau menerima delegasi PGRI, dan para guru. Aksi ini kemungkinan akan berdampak pada gagalnya pelaksanaan ujian. 

Zulfikar ketika ditanyakan tentang demo besar-besaran ini menyebut Sabtu (6/4) akan membahas lebih lanjut. ‘’Belum pasti. Besok (hari ini-red) final,’’ singkatnya.

Ditemui secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Azwan MSi mengatakan tidak mendengar mengenai rencana pertemuan guru dengan wali kota tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait hal itu. 

‘’Tunggu dulu surat resmi dari kementerian,’’ singkatnya. 

Perwakilan guru telah bertemu dengan tiga kementerian, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementerian Dalam Negeri RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Di mana, tidak ada yang mempermasalah pembayaran TPP. ‘’Terkait guru, saya belum melaporkan secara resmi pertemuan itu,’’ imbuhnya.(*1/rnl)

(Laporan M Ali Nurman, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook