ALIH FUNGSI SDN 01 JADI PASAR 

Wako Akui untuk Kegiatan Ekonomi

Pekanbaru | Kamis, 06 Januari 2022 - 09:31 WIB

Wako Akui untuk Kegiatan Ekonomi
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski mendapat penolakan dari ba­nyak pihak, Pemko Pekanbaru tetap berkeinginan mengalihfungsikan gedung SD Negeri 01 Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani menjadi pasar. Alasannya untuk mendorong kegiatan ekonomi masyarakat. 

Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebutkan, pasar yang dibangun dari gedung SDN 01 tersebut direncanakan akan menjadi tempat penampungan pedagang yang masih banyak berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Teratai. Para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu bakal ditempatkan di satu tempat sehingga lebih tertata. 


Dirinya pun memastikan tidak ada SD yang digusur di pusat kota. SD yang berada di pusat kota hanya dimerger. "Tidak ada sekolah yang digusur. Hanya ada sekolah yang dimerger," kata dia, Rabu (5/1).

Menurutnya, murid yang ada di pusat kota tidak banyak, sehingga tidak efektif. Maka pemerintah kota melakukan merger. 

Wako menyebut jarak antara kedua sekolah juga dekat, berkisar 500 meter. Disebutkannya, satu SD saja hanya ada 30 persen peserta didik. Sementara, sekolahnya berdekatan. "Kan dekat itu. Kenapa kami merger? Karena jumlah murid di sekolah pusat kota itu kan sedikit. Itu tidak efektif. Sekolah yang kami tutup ini akan difungsikan untuk kegiatan ekonomi," terang Wako. 

Dijelaskannya, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sukajadi, Senapelan, dan Sail wilayahnya kecil. Sebelum Pekanbaru menjadi kota metropolitan seperti saat ini, permukiman penduduk masih padat di empat kecamatan itu. Sehingga, anak usia sekolah cukup banyak. SD pun dibangun berdekatan. 

"Kondisi itu tak efektif saat ini. Karena, pusat kota lama itu telah berubah menjadi kawasan bisnis,” ujar Wako.

Ia menyebut, permukiman penduduk telah pindah ke kecamatan yang sedang berkembang di wilayah pinggiran Pekanbaru. Seperti Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Tenayan Raya, Payung Sekaki, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur.

"Sementara itu, kecamatan yang berada di pusat kota telah tumbuh menjadi pusat bisnis. Sehingga, kawasan permukiman semakin berkurang. Maka, anak usia sekolah juga sudah semakin berkurang,” imbuhnya.

Kadisdik  Sebut Lokasi Sekarang Tak Layak Lagi 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebutkan, lokasi SD Negeri 01 Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani sudah tak layak untuk tempat belajar mengajar karena dikelilingi pasar. Relokasi akan memberikan murid dan guru tempat belajar mengajar yang lebih nyaman. 

Dia menjelaskan, lokasi SD N 01 saat ini tidak layak lagi. "Karena berada di tengah pasar, apalagi itu pasar ikan. Kami ingin berikan yang terbaik agar pendidikan kondusif, aman dan nyaman.  Dan tidak berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan,” urainya. 

Kemudian pula, lokasi sekolah yang dekat dengan persimpangan dan jalan besar dinilai juga membahayakan. "Lalu aspek keamanan, sekolah itu di simpang jalan dekat dengan jalan besar, " imbuhnya. 

Masalah ini kemudian dipetakan boleh Disdik Pekanbaru. Di samping itu, banyak sekolah di sekitar SDN 01 belum terpenuhi kuotanya. "Dari satu sisi kami paham mungkin orang tua ada kekhawatiran. Tapi, kami akan tempatkan ke tempat yabg lebih mendukung, " paparnya.

Keberatan orang tua wali murid untuk pindah dari SDN 01 salah satunya adalah kemungkinan untuk mengeluarkan biaya lagi mengurus kepindahan anaknya. Menjawab ini, Ismardi menegaskan kepindahan itu tidak memerlukan biaya.

"Saya akan panggil semua kepala sekolah. Saya tegaskan yang ada dimanfaatkan, tidak ada beli itu dan ini.  Saya tegaskan itu.  Kami jamin. Kalau ada pelanggan itu tanpa sepengetahuan kami tolong beritahu kami. Jadi orang tua murid tidak mengeluarkan biaya pindah ini, " tegas dia. 

Dalam pada itu, mengenai alih fungsi sekolah menjadi pasar ini, disorot oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dengan masih kurangnya fasilitas sekolah, pemko disarankan untuk menghibahkan bangunan sekolah SDN  01 ke Kemenag untuk dijadikan MTs Negeri. Jika perlu juga bangunan sekolah dijadikan SMP di bawah kewenangan Disdik Kota Pekanbaru. 

Terkait ini, Kadisdik menggarisbawahi, bahwa persoalannya bukan merubah SD di sana menjadi MTs atau SMP.  "Sekarang masalahnya di tempat itu tidak nyaman. Jadi kalau kita bikin sekolah juga di situ sama saja. Saya sudah bertemu dengan DPRD. Sudah saya jelaskan. Substansinya bukan di situ. Hal yang dapat mengganggu kondusivitas kita hindari. Artinya kalau sekolah tidak memungkinkan disitu.. Sudah melalui kajian konsultan," tegasnya. 

Lebih jauh disampaikannya, alih fungsi ini sekarang masih berupa rencana. Namun memang sudah ada kajian yang dilakukan. "Setelah ini Disdik relokasi, tapi itu tetap mempertimbangkan pendapat orang tua, " singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook