KOTA (RIAUPOS.CO) -- Dari jumlah yang mencapai ratusan, rumah liar (ruli) yang ada di Jalan Air Hitam hingga Jalan Siak II, saat ini hanya tinggal beberapa saja. Penurunan signifikan terjadi karena penertiban yang intensif dilakukan di sana dua bulan terakhir.
Penertiban ruli dilakukan tepatnya 22 November 2019 lalu. Dan sejak saat ini hingga hingga kini secara berkala, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab dalam penertiban melakukan pengawasan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono akhir pekan lalu mengatakan, saat ini memang masih ada ruli yang berdiri di lokasi yang ditertibkan, namun tak banyak. Ruli itu hanya menunggu waktu diratakan dengan alat berat. "Kami sudah melakukan pembongkaran ruli dari Jalan Air Hitam hingga Jalan Siak II. Rupanya, masih ada tersisa satu atau dua ruli," kata Agus.
Padahal sebut dia, penghuni ruli sudah diperingatkan. Penghuni ruli juga diimbau agar segera meninggalkan kawasan yang akan menjadi proyek pelebaran jalan.
"Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau sudah mulai membangun pertengahan Januari ini. Begitu mulai dikerjakan, kami memberikan keyakinan kepada kontraktor bahwa ruli yang tersisa sudah rata dengan tanah," tegasnya.
Ruli di sepanjang Jalan Air Hitam hingga Jalan Siak II adalah rumah-rumah non permanen yang berdiri tanpa izin dan berapa pada posisi yang salah. Penggusuran pada November tahun lalu dilakukan dibantu alat berat jenis ekskavator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Saat proses penggusuran, sebagian sudah ditinggal penghuninya. Namun, sebagian lagi masih ditempati. Proses penggusuran sempat diprotes oleh beberapa penghuni ruli. Karena, penghuni meminta waktu untuk membongkar sendiri bangunannya.(ali)