Peredaran Narkoba Libatkan Karyawan Tempat Hiburan

Pekanbaru | Senin, 06 Januari 2020 - 11:51 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Dugaan tempat hiburan malam dijadikan sebagai arena penyalahgunaan narkoba ternyata bukan omong kosong belaka. Bahkan, peredaran barang haram di tempat hiburan itu turut melibatkan para karyawan dengan menyita belasan butir pil ekstasi. 

Peredaran narkoba ini, terungkap setelah Polda Riau melakukan operasi penindakan di Queen KTV dan Pub, Senapelan Plaza lantai 5, Jalan Teuku Umar, Ahad (5/1) dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Suhirman. 


Lalu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Wadir Reskrimsus, AKBP Fibri Karpiananto, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya serta pejabat lainnya. Setiba di lokasi, Kapolda Riau berserta rombongan langsung memeriksa satu per satu room karoke serta pub. 

Kedatangan pihak kepolisian itu, lantas mengejutkan pengunjung yang sedang menikmati lantunan musik. Satu persatu pengunjung tak luput dari pemeriksaan serta menjalani tes urine. Selain itu, pada operasi ini turut dikerahkan satu pleton personel Brimobda Polda Riau  bersenjatakan lengkap dan menbawa alat pendobrak. Karena didapati, satu ruangan yang terkunci dari dalam dan tidak bisa dibuka diketahui merupakan ruangan HRD Queen KTV dan Pub. 

Setelah ruangan terbuka, petugas melakukan penyisiran dan menemukan seorang karyawan di dalamnya. Usai dari ruangan itu, pemeriksaan kembali dilanjutkan ke ruangan General Manager tempat hiburan malam tersebut. Hasil dari operasi yang dilakukan itu, petugas berhasil mengamankan enam orang karyawan beserta belasan butir pil ekstasi. 

"Iya, kami temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. 

Sementara Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi menambahkan, pelaksanan operasi ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Hasilnya, mengarah ke tempat hiburan Queen KTV Jalan Tengku Umar. 

"Kita temukan beberapa butir pil ekstasi. Kita temukan faktanya, bisnis ini dijalani oleh pihak manajemen. Enam orang karyawan diamakankan dan akan ditindaklanjuti, Dit Resnarkoba," sebut Andri. 

Ada pun para karyawan yang ditangkap diantaranya berinisial B dan Z. Keduanya diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di tempat hiburan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota itu. Dalam menjalanan bisnis haram ini, lanjut Andri, para karyawan membuat group WhatsApp (WA) bernama Perahu Layar, yang di dalamnya terdapat percakapan tentang transaksi narkoba. 

"Jaringan mereka sistem terputus, lewat grup WhatsApp. Nanti penjualan atau transaksi (narkoba) berdasarkan petunjuk dari pengendali yang sudah kita amankan," jelas mantan Wadir Resnarkoba Polda Riau.(rir) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook