PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang tahanan wanita berinisial M yang sempat mendekam di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru atas kasus narkoba meninggal dunia, Sabtu (3/12) dini hari.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang, Ahad (4/12). "Iya, informasi itu benar. Yang bersangkutan mengalami sakit sejak 26 November 2022. Meninggal ketika sedang dirawat di rumah sakit," sebut Kompol Manapar saat dikonfirmasi pada sore kemarin.
Kompol Manapar menambahkan, dari informasi yang dia terima, M sedang menderita penyakit ginjal. Saat diinformasikan meninggal, yang bersangkutan sudah dirawat sekitar enam hari sebelumnya di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Sebelumnya, M merupakan tersangka kasus narkoba atas kepemilikan ekstasi. Kasus itu sudah diekspos ke publik. Karena yang bersangkutan meninggal, kasusnya pun ditutup.
"Kasusnya SP3, sesuai aturan dalam undang-undang karena yang bersangkutan meninggal dunia," tutup Mantan Kapolsek Tenayan Raya ini.(end)