PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau mengadakan Capacity Building Tata Cara Pelaporan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Riau di Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (3/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan TPID dari 12 kabupaten/kota dan 1 TPID Provinsi Riau ini dibuka oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau Decymus. Dalam sambutannya ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja TPID.
Selain itu, Decymus juga menuturkan, sekretariat dan Pokja Daerah Tim Pengendalian Inflasi Pusat telah menyelenggarakan evaluasi kinerja tahunan TPID tahun 2018 berdasarkan asesmen atas seluruh dokumen evaluasi kinerja yang telah diterima. Asesmen tersebut dilakukan atas tiga aspek yaitu aspek proses, aspek output dan aspek outcome.
"Aspek proses mencerminkan langkah atau upaya dalam pengendalian inflasi daerah dan hal-hal terkait yang sifatnya administratif, aspek output, yang mencakup program unggulan TPID dan aspek outcome (realisasi dan volatilitas inflasi) yang mencerminkan hasil dari upaya daerah dalam melakukan koordinasi pengendalian inflasi," jelas Decymus.
Dari ketiga asesmen tersebut, Decymus menjelaskan aspek proses menjadi salah satu aspek yang perlu didorong TPID Riau. "Oleh sebab itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau menginisiasi pelaksanaan capacity building ini agar kualitas tata cara pelaporan kinerja TPID Riau ke depannya menjadi lebih baik lagi," tuturnya.(*2)