PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menggelar forum mudzakarah perhajian. Di antara hasil pertemuan itu adalah usulan kenaikan uang muka atau setoran awal daftar haji. Dari saat ini Rp25 juta per orang menjadi Rp30 juta hingga Rp40 juta per orang.
Forum tersebut menghasilkan 10 masukan, di antaranya adalah usulan kenaikan setoran awal daftar haji menjadi Rp30 juta per orang atau Rp40 juta per orang. Kenaikan ini diharapkan menjaga keberlangsungan keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Usulan lainnya adalah sosialisasi biaya riil penyelenggaraan haji yang harus dibayar oleh jemaah.
Seperti diketahui tahun ini biaya riil haji sekitar Rp100 juta per orang. Tetapi jemaah hanya membayar biaya haji sekitar Rp 39,8 juta per jemaah.
Usulan lainnya aspek istitha’ah (kemampuan) berhaji secara finansial harus diperketat. Supaya dana haji tidak menjadi seperti uang arisan berantai dan hanya menguntungkan orang-orang di antrean depan saja.
Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro menyambut positif rekomendasi dari pertemuan tersebut. Khususnya soal sosialisasi biaya haji riil kepada masyarakat. "Pemerintah harus transparan soal biaya haji sebenarnya berapa. Supaya masyarakat bisa memahaminya," katanya, Selasa (4/10).
Kemudian tentang kenaikan setoran awal pendaftaran haji, Ismed juga tidak mempersoalkan. Selama memang pertimbangannya biaya haji terkini yang harus ditanggung jemaah. Dia menegaskan dalam ibadah haji ada konsep istitha’ah atau mampu secara kesehatan dan finansial. "Justru tidak dibenarkan ada subsidi dalam biaya haji," katanya.
Ismed menuturkan setiap jemaah sejatinya harus membayar biaya haji seluruhnya dari kantong sendiri. Perkara ada nilai hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH, itu dikembalikan kepada jemaah. Tidak langsung memotong atau mensubsidi biaya haji.
Anggota BPKH Aceh Riana Jayaprawira yang mengikuti forum mudzakarah perhajian mengatakan, perlunya merumuskan kembali konsep istitha’ah supaya lebih relevan dengan kondisi saat ini.
"Baik istitoah dari aspek kesehatan maupun finansial," tuturnya.
Dia mengatakan selama pembiayaan haji masih menggunakan pola seperti sekarang, di mana subsidi lebih besar dari uang jemaah, maka akan mengganggu keberlangsungan keuangan haji. Pola seperti itu tidak bisa dipertahankan. Karena akan menggerus nilai manfaat pengelolaan dana haji hingga habis beberapa tahun mendatang. Akibatnya jemaah yang antre belakangan akan dirugikan.
Sementara itu, kelangkaan vaksin meningistis terjadi di seluruh provinsi, termasuk Riau. Masyarakat yang hendak berangkat melaksanakan ibadah umrah mengeluhkan kondisi ini. Pemerintah Provinsi Riau pun "jemput bola" untuk mengatasi kelangkaan vaksin meningitis ini.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pun menugaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Zainal Arifin untuk mengejar vaksin tersebut ke Jakarta. "Bukan hanya di Riau, di seluruh Indonesia langka. Karena itu saya sudah tugaskan Kadiskes untuk mengejar ke Jakarta," kata Gubri Syamsuar, Selasa (4/10).
Saat ditanyakan penyebab langkanya vaksin meningitis tersebut, Gubri menyebutkan karena kelangkaannya secara nasional maka pihaknya tidak mengetahui secara pasti. "Kalau secara nasional langkanya kita maklum saja," sebutnya.
Namun demikian, menurut informasi yang didapat Gubri, pada bulan Oktober ini vaksin meningitis tersebut sudah mulai dikirim ke Riau. Karena itu, Kadiskes diminta terus melakuan pemantauan. "Kalau informasi yang kami terima, Oktober ini sudah dikirim. Tapi saya minta Kadiskes untuk terus memonitornya," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, H Abdul Wahid SAg MIKom mengaku belum mendapatkan kabar terbaru terkait ketersediaan vaksin meningitis. Pasal ketersediaan vaksin tersebut menjadi tupoksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Namun demikian, Abdul Wahid menegaskan, pihak Kemenag selalu berkoordinasi untuk mengikuti perkembangan terbaru ketersediaan vaksin sehingga kelak tidak menjadi kendala lagi bagi keberangkatan jemaah umrah.
"Pihak-pihak terkait yang menyediakan vaksin tersebut telah melakukan upaya untuk melakukan penambahan jumlah vaksin sehingga tidak ada lagi kendala keberangkatan terhadap jemaah umrah," ujar Abdul Wahid Selasa (4/10).
"Secara bertahap perlu waktu. Pastinya semua pihak sudah berusaha agar vaksin bisa tersedia untuk calon jemaah. Kemudian untuk pengusaha travel agar jangan lagi menjadikan vaksin di urutan terakhir. Maksudnya sebelum tahapan lainnya dilakukan, ya bisa melakukan vaksin lebih dulu atau didahulukanlah sebulan atau dua bulan sebelum berangkat agar vaksinasi," katanya.
Dikatakannya, meski tidak mewajibkan lagi untuk melakukan vaksinasi, tetapi hal itu perlu tetap dilakukan mengingat untuk menjaga kesehatan para jemaah.
"Memang Arab Saudi tidak mewajibkan untuk vaksin meningitis ini untuk jamaah umrah. Kita sebagai pemerintah tentunya memperhatikan dan melindungi jemaah terhadap penyakit atau virus. Intinya melindungi kesehatan jemaah dengan adanya vaksin," tambahnya.
Sebelumnya, Abdul Wahid mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan informasi terkait vaksinasi meningitis serta kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi yang menyebutkan jika tidak diwajibkan lagi vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah atau jemaah calon haji yang berangkat ke Tanah Suci.
Menurutnya, hal itu merupakan regulasi antar kementerian. "Kemenag Pekanbaru tinggal menunggu informasi terbarunya dari Kemenag RI dan Kemenag Provinsi Riau. Karena itu terkait regulasi antar kementerian. Kemenag dan Kemenkes, tentu akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut," ujarnya.
Namun ia menyebutkan, sebelum adanya perubahan regulasinya vaksin maka jemaah umrah tetap wajib menjalani vaksinasi meningitis. Ia berharap KKP Pekanbaru dapat menyediakan vaksin sesuai kebutuhan jemaah umrah di Kota Pekanbaru. "Kami minta jemaah umrah tetap patuhi aturan yang ada untuk berangkat dan pengusaha travel terus berkoordinasi dengan KKP," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha travel umrah di Kota Pekanbaru, Darwison berharap ketersediaan vaksin meningitis dapat diperhatikan sehingga ke depan tidak jadi kendala bagi jemaah umrah yang berangkat ke Makkah.
"Harapan kami sebagai pengusaha travel situasi ini (kelangkaan ketersediaan vaksin meningitis, red) segera ditangani secara cepat oleh pemerintah. Pasalnya ini menyangkut nasib keberangkatan jemaah dan nasib travel," tuturnya.(sol/ilo/wan/jpg)
Laporan JPG dan TIM RIAU POS, Jakarta dan Pekanbaru