Tak Ada Bansos, Sebaiknya Aturan Lebih Longgar

Pekanbaru | Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:32 WIB

Tak Ada Bansos, Sebaiknya Aturan Lebih Longgar
Azwendi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tak adanya bantuan sosial (bansos) dari Pemko Pekanbaru kepada masyarakat terdampak PPKM level 4, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru menyarankan agar aturan PPKM dilonggarkan, namun tetap perketat protokol kesehatan (prokes) bagi semua kalangan.

"Kami tidak mengesampingkan kesehatan warga, tapi bagaimana stabilitas dan ekonomi masyarakat tetap terjaga. Sangat berat memang. Kami juga minta maaf. Ini bukan tak peduli de ngan masyarakat tapi kondisi keuangan yang sulit," ungkap Azwendi kepada wartawan, Rabu (4/8).


Mengikuti kebijakan pemerintah pusat, Kota Pekanbaru kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus. Azwendi berharap Pemko Pekanbaru lebih peduli dengan keluhan masyarakat. Di mana banyak usaha yang tutup, dan perusahaan merumahkan karyawannya.

"Prokes harus diperketat, kan sudah ada Perda. Ini yang harus dimaksimalkan. Jangan sanksi yang diutamakan, tapi kepatuhan yang lebih utama supaya dapat sama-sama menjaga dan memutus penyebaran Covid-19," saran politisi Demokrat ini.

Disampaikannya, dengan tidak adanya bantuan yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM level 4 ini, maka dimintanya ada kelonggaran, termasuk penyekatan jalan bagi usaha masyarakat.

"Artinya untuk efektivitas PPKM ini masih belum efektif sehingga perlu di evaluasi, tujuan penerapan PPKM adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 namun trennya malah meningkat," katanya.

Disebutkannya lagi, kondisi sosial dan juga ekonomi masya rakat saat ini dinilainya sudah memasuki tahap krisis. Ini pula yang menyebabkan semakin ba nyaknya masyarakat yang turun ke jalan.

"Penyekatan arus lalu lintas dalam kota bukan membuat sunyi, malah membuat titik kerumunan baru di jalur alternatif yang dilalui pengendara," tegasnya.

Diharapkan Azwendi, menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota harus didukung bersama-sama. "Pasti kita dukung kebijakan pemerintah, namun mesti disesuaikan juga dengan dampak kesejahteraan masyarakat," tuturnya.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook