PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru menghentikan penyelidikan kebakaran Gedung B Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Hasil labfor memastikan, kebakaran tersebut diakibatkan oleh korsleting listrik.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan membenarkan terkait penghentian penyelidikan tersebut. Kebakaran tersebut menurutnya tidak menunjukkan adanya indikasi kelalaian manusia.
"Benar sudah dihentikan. Sesuai hasil labfor, kebakaran disebabkan oleh arus pendek (korslet, red)," kata Kompol Andrie pada Selasa (4/7).
Seiring dengan penghentian penyelidikan, Pemko Pekanbaru segera akan meroboh gedung yang berada di komplek eks kantor wali kota lama Jalan Jenderal Sudirman tersebut. Rencana itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru Akmal Khairi.
Akmal menyebutkan, sebagai langkah awal pemko akan melakukan penghapusan aset gedung tersebut dan menghancurkan bangunannya. Rencananya, di lokasi bangunan itu akan dibangun alun-alun.
"Sesuai arahan pak walikota, secepatnya dihancurkan oleh PUPR, meratakan tempat itu, juga sekalian dengan hasil itu kita bisa melaporkan ke BPKAD tentang penghapusan aset," sebut Akmal, kemarin.
Akmal mengutarakan pihaknya telah menyiapkan berkas untuk penghapusan aset itu. Eksekusinya hanya menunggu hasil labfor dari kepolisian untuk bisa dilakukan penghapusan aset gedung tersebut.
"Kita sudah siapkan berkasnya, tinggal menunggu surat dari kepolisian itu aja lagi. Dalam pekan ini kan orang aset sudah bisa membuatkan draft penghapusan aset berdasarkan hasil (labfor) itu," tutupnya.
Rencana Pembangunan Alun-Alun Dikritik
Sementara itu, rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan membangun alun-alun di lokasi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar mendapat kritik keras dari pengamat perkotaan Dr Muhammad Ikhsan. Pemko dianggap menghamburkan uang di tengah masalah banjir dan jalan rusak terjadi di mana-mana.
Akademisi Universitas Riau itu menyebutkan, pekerjaan rumah pemko yang mendesak masih banyak. Dosen Planologi dan Teknis Sipil ini menegaskan, pembangunan alun-alun hanya akan menambah biaya saja. Terutama bila Gedung MPP harus diratakan atau dibangun ulang .
"Pertama, kita masih banyak jalan yang rusak, banjir dimana-mana. Jadi saya kira Pemerintah Kota Pekanbaru jangan bikin yang aneh-aneh dulu, selesaikan persoalan yang jauh lebih mendesak terlebih dahulu," kata Ikhsan, Selasa (4/7).
Kritikan ini sudah pernah disuarakan Dr Ikhsan sekitar tiga bulan lalu ketika wacana membangun alun-alun dan Gedung MPP baru itu pertama kali bergulir.
Ia menekankan, MPP sebelum terbakar sudah sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu tidak lepas dari lokasinya yang strategis dan mudah diakses. Hingga tidak perlu dibangun ulang, apalagi sampai dipindahkanm
"Bangun gedung baru itu biaya lagi, sementara persoalan jalan rusak dan banjir belum selesai. Kalau dipindahkan lebih parah lagi," tegasnya.
Ikhsan mengakui, untuk ruang terbuka publik, Kota Pekanbaru memang masih sangat minim. Dengan kebutuhan ruang terbuka publik harusnya 30 persen dari total luas wilayah kota, atau minimal 20 persen, Kota Pekanbaru saat ini menurutnya baru memenuhi 3 persen saja.
"Ruang terbuka publik memang dibutuhkan, tapi tidak tepat saat ini dipikirkan, masih bisa ditolelir. Ini karena ada yang lebih mendasar dan mendesak, jalan yang rusak dan banjir," tutupnya.(end)