PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan seorang anak dengan cara dimutilasi.
Terbaru, hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan menunjukan tanda bahwa pelaku Arharubi (42) tidak mengalami gangguan jiwa.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Senin (4/7). Dikatakan dia, usai observasi di RSJ Tampan, pelaku yang merupakan ayah kandung korban sudah dibawa ke Polres Inhil.
"Sudah dibawa kembali ke Polres untuk menjalani penahanan, sembari penyidik kepolisian melengkapi proses pemberkasan perkaranya," ujar Kombes Sunarto.
Lebih jauh dikatakannya, pelaku dalam proses pemeriksaan mengakui melakukan pembunuhan. Dengan alasan yang disampaikan ke penyidik, ia tidak mau anaknya nanti hidup susah dan sengsara. Maka dari itu ia memutuskan untuk mengakhiri nyawa anak kandungnya.
"Jadi supaya anaknya bisa langsung ke surga. Tapi kita masih mendalami, karena dia juga plin-plan, motif lain apakah ada masalah tertentu itu masih didalami," sebutnya.
Saat ditanyakan kembali apakah pelaku berpura-pura mengalami gangguan jiwa, Kombes Sunarto menegaskan bahwa hasil observasi menunjukan pelaku tidak ada gangguan jiwa.
"Karena kan hasil observasi tidak bisa dibohongi. Kami dapat informasi saat observasi pelaku menjalani kehidupan dengan normal selama 14 hari," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, peristiwa pembunuhan dengan cara mutilasi ini terungkap saat petugas mendapat laporan dari masyarakat. Pelaku, saat itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati.(nda)