PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SW (28), warga Jalan Bukit Maharaja, Desa Nagori Pasar Tengah, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun Sumatra Utara, Kamis (1/7) saat berada di Jalan Garuda, Perum Central Arifin, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya, AKP Arry Prasetyo mengatakan, pada Kamis (1/7) pelapor atau korban Mito yang bekerja di Teras Kayu Resto Jalan Jenderal Sudirman kemudian melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran belakang.
Kemudian korban mengecek sekitar Teras Kayu Resto serta juga mendapati ada dua tabung gas 12 kg yang hilang dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Bukit Raya.
Lanjutnya, atas peristiwa tersebut, pelapor atau korban yang bernama Mito lalu melaporkan ke Polsek Bukit Raya. Kemudian Kapolsek Bukitraya, AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim memerintahkan tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan kepada pelaku.
"Pada Kamis 1 Juli 2021 sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Garuda, Perum Central Arifin, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru telah diamankan satu orang laki- laki yang diduga sebagai pelaku," ujarnya. (dof)