PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru sudah menjadwalkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai 26 Juni mendatang. Untuk itu, Disdik dan pihak sekolah diminta melakukan sosialisasi dan persiapan yang matang untuk PPDB tahun ini.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan mengatakan, yang paling penting saat ini untuk digesa oleh pemerintah dalam hal ini Disdik Pekanbaru adalah sosialisasi. "Kami minta sosialisasikan lagi sistem PPDB, termasuk soal link jaringan pendaftarannya," ujar Ervan, kemarin.
Berdasarkan informasi yang beredar, sistem PPDB tingkat SD negeri akan dilakukan manual, sedangkan SMP negeri online. "Kami tidak persoalkan itu, selama membantu proses PPDB. Namun ketika tidak dapat membantu pihak sekolah, maka kami sarankan ada langkah lain, semacam evaluasi SDM dan perangkat online-nya," kata Ervan.
Sekolah Lakukan Persiapan
Sementara itu, pihak sekolah baik tingkat SD negeri sampai SMP negeri mulai mempersiapkan PPDB di sekolah masing-masing.
Seperti yang dilakukan SMPN Negeri 42 Pekanbaru. Kepala SMP Negeri 42 Pekanbaru Hj Misrawati SPd MM kepada Riau Pos menyebutkan, persiapan PPDB sudah dimulai. Namun untuk teknis pelaksaannya masih merujuk terhadap ketetapan juknis yang diberikan Dinas Pendidikan Pekanbaru.
"Kami mulai penerimaan PPDB itu 26 Juni 2023. Pada 1 Juli sudah daftar ulang. Kuota kami tetap 256 peserta didik baru untuk delapan kelas," ujarnya, kemarin.
Dia menjelaskan, persyaratan untuk calon peserta didik masih belum ada perubahan. Semua berkas pendaftaran sudah ada saat peserta didik lulus dari tingkat sekolah dasar. "Berkasnya sudah ada saat lulus di SD. Salah satu yang meski dilengkapi untuk pendaftar yakni SKL (surat tanda kelulusan)," tambahnya.
Sementara persiapan PPDB untuk di tingkat sekolah dasar (SD) juga sudah mulai dilaksanakan. Hanya saja sifatnya masih menunggu juknis secara resmi dari Disdik Pekanbaru.
Seperti disampaikan Kepala SDN 182 Pekanbaru Gusneti SPd kepada Riau Pos, kemarin. Dia menyebutkan PPDB tingkat SD dilaksanakan secara online.
"Kami sudah siap melaksanakannya. Pelaksanaan PPDB di tingkat SD dilaksanakan belum secara online. Artinya calon murid yang daftar membawa persyaratan langsung ke sekolah," ungkap Gusneti.
Persyaratan yang meski dilengkapi antara lain fotocopy kartu keluarga (KK), ijazah TK jika ada dan yang paling utama yakni sudah berumur tidak kurang dari tujuh tahun.
Sebelumnya, Disdik sudah menyampaikan bahwa untuk PPDB 2023 tingkat SD dan SMP Pekanbaru dimulai 26 Juni 2023 ini, dan pihak Disdik sudah melakukan sosialisasi. "Para wali murid yang akan mendaftarkan anaknya di sekolah negeri diminta mempersiapkan segala persyaratannya, dan harus cakap teknologi" kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, belum lama ini.
Disampaikannya, calon peserta didik sebelum mendaftar bisa mengunduh lebih dahulu laman PPDB. Proses verifikasinya dilakukan petugas PPDB di sekolah.
Ada alternatif sekolah terdekat dari rumah sehingga bisa dipilih oleh para calon peserta didik. Para calon peserta didik bisa memilih dua dari lima sekolah pilihan yang masuk dalam zonasi.
Untuk kuota peserta didik baru tingkat SMP negeri, Disdik masih melakukan perhitungan mengingat ada dua SMP negeri baru yang akan dibangun tahun ini.
Pada PPDB 2022 lalu, kuota SMP negeri berkisar 9.079 orang.
"Pada PPDB tahun ini, untuk PPDB SMP akan memakai sistem online. Sementara untuk PPDB SD bisa langsung ke sekolah yang bersangkutan atau manual," ucap Jamal.(gus/ilo)