PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tiga kota dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Riau mengalami inflasi. Kota tersebut ialah Kota Pekanbaru sebesar 1,56 persen, Kota Dumai sebesar 1,57 persen dan Kota Tembilahan sebesar 0,89 persen.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Dumai dan Pekanbaru berada pada urutan 3 besar kota dengan inflasi tertinggi di Pulau Sumatera. Sementara, Tembilahan berada dalam urutan ke-18.
Hal itu dikatakan oleh Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin. Lebih lanjut ia memaparkan bahwa pada September 2022, gabungan 3 kota di Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 1,53 persen dengan IHK sebesar 113,68. "Inflasi Tahun Kalender (Januari-September) 2022 sebesar 6,46 persen dan inflasi tahun ke tahun (September 2021 - September 2022) sebesar 7,26 persen,"jelasnya, Senin (3/10).
Menurutnya, inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya semua indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok transportasi sebesar 9,66 persen. Diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,21 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,66 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,60 persen. Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 0,47 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,35 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,19 persen.
Sedangkan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,17 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,08 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen. "Komoditas memberikan andil kenaikan harga September 2022, bensin, beras, solar, bakso siap santap, angkutan antar kota, daging ayam ras, tarif air minum pikulan,"terangnya.(azr)