(RIAUPOS.CO) - Usai hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah, pelaksanaan car free day (CFD) setiap Ahad pagi, yang biasanya di ruas Jalan Diponegoro akan dipindahkan ke Jalan Jenderal Sudirman. Untuk mematangkan rencana tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar rapat persiapan proses pemindahan.
Demikian diungkapkan Pelaksana tugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Kendi Harahap kepada Riau Pos akhir pekan lalu. Dia menyampaikan, rencana tersebut sudah disetujui Wali Kota Pekanbaru dan dijadwalkan di-launching pada 24 Juni mendatang.
“Untuk mematangkannya, pekan depan gelar rapat bersama organisasi perangkat daerah terkait. Nantinya akan membahas mengenai persiapan yang akan dilakukan,” ungkap Kendi.
Dengan dipindahkan ke Jalan Jenderal Sudirman, kata Kendi, pihaknya akan menyiapkan jalur-jalur alternatif yang dapat dilalui pengendara selama proses CFD berlangsung. Ditambahkannya, untuk rute hari bebas kendaraan itu nantinya dimulai dari Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Jendral Sudirman hingga U-turn depan Star City.
“Kami sudah siapkan jalan alternatif, dan nantinya kami juga akan lakukan penataan terhadap parkir kendaraan pengunjung,” tambah mantan Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru Azwan mengatakan, pemindahan lokasi pelaksanaan CFD dari Jalan Diponegoro bukan tanpa alasan. Karena mempertimbangkan animo warga Pekanbaru yang cukup tinggi. Di mana tiap pekan jumlahnya terus meningkat, ruang gerak terbatas. Karena ruas jalan tersebut dinilai tidak mampu menampung masyarakat yang ingin berolahraga.
Selain itu, pemindahan lantaran pelaksanaan CFD selama ini banyak menganggu sejumlah fasilitas. Karena lokasi CFD berdekatan dengan RSUD Arifin Achmad, hotel dan permukiman warga, sehingga banyak warga yang mengeluhkan akses jalannya terganggu. Berbeda halnya dengan Jalan Jenderal Sudirman merupakan kompleks perkantoran.
“Pelaksanaan di lokasi tersebut sudah bagus, tapi di sana terdapat beberapa fasilitas seperti rumah sakit, hotel dan permukiman. Sehingga menghambat akses. Berbeda halnya di Jalan Sudirman, kompleks perkantoran,” paparnya.
Dalam proses pemindahan hari tanpa kendaraan bermotor itu, lanjut Azwan, kajian untuk melihat dampak yang akan ditimbulkan nanti sudah ada. Namun, akan dimatangkan lagi oleh Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian dan instansi terkait.(gem)
Laporan RIRI RADAM, Kota