Digerebek Sedang Jual Sie Jie

Pekanbaru | Senin, 04 Maret 2019 - 09:15 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tiga orang lelaki pelaku perjudian jenis sie jie berinisial S (33), DS (30) dan A (47), tidak dapat berkutik saat digerebek aparat Polsek Bukit Raya, Rabu (27/2).

Ketiga tersangka merupakan warga Jalan Kelapa Sawit, Gang Semangka, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru serta warga Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan.

Baca Juga :Klub Liga Premier Setuju Hapus Sponsor Perjudian di Bagian Depan Jersey

Dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti tiga  unit telepon seluler (ponsel), uang tunai Rp262 ribu, dua lembar kartu ATM.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar mengatakan, sebelumnya mereka mendapatkan laporan terkait keberadaan jual beli sie jie yang marak di Jalan Kelapa Sawit, Gang Semangka.

Benar saja saat petugas melakukan penggerebekan, petugas menemukan adanya jual beli Siejie yang dilakukan tiga tersangka.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook