UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Diduga menjadi bandar judi togel KIM, seorang pria paruh baya, Ital (51) diamankan Satreskrim Polres Rohil, Rabu (27/10/2021) malam.
"Saat ditanyai tersangka mengaku sudah dua pekan menjadi bandar judi togel KIM," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (28/10/2021) di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rokan Hilir.
Terungkapnya aksi tersangka yang merupakan warga Kelurahan Pematang Sikek, Rimba Melintang, tersebut awalnya dari informasi yang diperoleh polisi mengenai seseorang yang diduga menjadi bandar judi Togel KIM.
Berdasarkan informasi itu Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa SIK MH kemudian melakukan penyelidikan terkait. Belakangan tersangka berhasil diamankan di sebuah tempat di Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, tepatnya di Kepenghuluan Pematang Sikek, Rimba Melintang dengan sejumlah alat bukti.
Dalam penggeledahan berhasil juga diamankan kertas rokok yang berisikan nomor pesanan dan barang bukti lainnya.
"Dalam penggeledahan berhasil juga diamankan kertas rokok yang berisikan nomor pesanan dan barang bukti lainnya. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut," kata AKP Juliandi.
Laporan: Zulfadhli (Ujung Tanjung)
Editor: Hary B Koriun