(RIAUPOS.CO) - LAGI asyik bermain game di warung internet (warnet), 78 pelajar dijaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (2/8). Para pelajar ini diamankan karena bermain di saat jam sekolah.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, razia itu dilakukan di lima titik yang tersebar di kawasan Tampan, Jalan Harapan Raya, dan Jalan Tuanku Tambusai. Dari laporan yang disampaikan kepadanya, diketahui ada banyak warnet yang beroperasi hampir 24 jam. Apalagi kebanyakan pengunjungnya adalah kalangan pelajar.
“Sebenarnya target saya banyak. Cuma kendaraan sudah penuh, jadi tidak bisa lagi. Selain itu ruangan saya juga sudah penuh karena ada sekitar 150 orang tua yang datang,” ujarnya, kemarin.
Untuk pemilik warnet, ia mengatakan pemilik seharusnya melarang para pelajar yang datang pada saat jam sekolah. “Ciri-ciri anak sekolah itu, kita sebut sajalah 18 tahun ke bawah. Untuk pemilik warnet, kami minta untuk tidak memperbolehkan anak-anak sekolah di jam sekolah bermain. Misalnya dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setelah itu mungkin bisa, tetapi jangan sampai pagi juga,” paparnya.
Apalagi, ia mengatakan bahwa para pelajar yang datang ke warnet umumnya bukan untuk browsing atau mengambil data untuk keperluan pendidikan, melainkan bermain game. “Kalau kita bicara game, maka game itukan banyak macamnya. Bisa untuk perjudian atau yang lainnya,” katanya.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk memikirkan agar generasi muda saat ini lebih mementingkan pendidikannya dibanding menghabiskan waktu di warnet. “Di jam sekolah, mereka sudah datang ke warnet. Bukti nyatanya kan itu sudah merusak, tidak baik. Apalagi ada warnet yang buka sampai pagi, tentu dia tidak memikirkan bagaimana sekolahnya,” kata dia.
Ke-78 pelajar yang terjaring selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan perjanjian agar tidak bermain warnet lagi di jam sekolah. “Kemudian kalau bermain warnet batasnya jam 22.00 WIB, karena mereka juga masih sekolah. Semua orang tua mereka juga harus datang ke mari,” sebutnya.
Melihat banyaknya pelajar yang terjaring dalam razia itu, psikolog anak Yulita Kurniawaty Asra MPsi menilai perlu adanya koordinasi antara pihak pemerintah dengan pemilik warnet tentang larangan anak-anak yang datang bermain di jam sekolah.
“Warnet atau gadget memang nggak bisa dikontrol karena emang ada keperluan di sana. Tinggal kita sebagai orang dewasa yang ada di sekitarnya untuk mengawasi aplikasi apa saja yang dibuka dan perlu pengetahuan tentang konten-konten yang ada di warnet. Jangan sampai mereka membuka akses konten yang tidak boleh dikonsumsi oleh mereka,” ujarnya.
Dikatakannya, perlu adanya pengawasan dan batasan waktu untuk anak bisa mengakses apa saja yang ada di warnet. “Satpol PP ataupun pihak terkait harus mengkomunikasikan ke warnet untuk tidak memperbolehkan mereka bermain di jam yang telah ditentukan. Misalnya pergi ke wanet, terus menerapkan aturan bahwa yang boleh masuk ke warnet itu jam sekian hingga sekian. Jadi memang harus ada kerja sama,” imbuhnya.(cr9/yls)