PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan sebanyak enam orang pelajar saat tengah melakukan razia di sejumlah warung internet (warnet), Selasa (2/8).
Menurut Kepala Satpol PP Iwan Simatupang, kegiatan ini merupakan kegiatan patroli sekaligus melaksanakan razia di sejumlah warnet yang kerap didatangi oleh para pelajar di waktu jam pelajaran sekolah berlangsung.
Di mana, keenam siswa menengah atas (SMA) tersebut dijaring Satpol PP Pekanbaru dari empat warnet yang ada di Kota Pekanbaru. "Kita menindaklanjuti laporan warga yang kerap masuk ke Satpol PP Pekanbaru," katanya.
Dirincikan Iwan, sebanyak satu pelajar terjaring di warnet WWW, satu orang ada di warnet FG Jalan Delima, sementara dua pelajar diamankan di HO dan di NS dua orang. Mereka langsung diamankan ke kantor Satpol PP setempat untuk keperluan pendataan dan pembinaan.
"Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kemudian memanggil orang tua untuk menjemput mereka ke Kantor Satpol PP," ucapnya.
Sebelum diizinkan pulang, lanjut Iwan, pihaknya mengingatkan kepada orang tua pelajar bersangkutan untuk melakukan pengawasan dan mengetahui tentang proses belajar anak-anaknya.
Begitu juga dengan pelajar yang diamankan, mereka diminta agar belajar dengan serius untuk masa depannya. "Kepada para pemilik warnet, juga kami ingatkan agar selektif dan tidak menerima pelajar bermain di saat jam sekolah. Kalau masih dibiarkan dan kami temukan lagi, akan kami berikan sanksi tegas," tutup Iwan.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota