PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dugaan kasus pemukulan pelanggan ojek online kepada salah satu driver ojek online (ojol) di Pekanbaru berakhir dengan restorative justice (keadilan restoratif).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/5) lalu di mana terduga pelaku berinisial DP memesan jasa ojek online melalui aplikasi mobile. Setelah beberapa kali berkomunikasi dan menjadi lokasi titik penjemputan, namun driver tidak berhasil bertemu dengan pelanggan.
Kapolsek Bukit Raya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Achmad Feri melalui Kanit Reskrim Poldek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan peristiwa tersebut.
Kejadiannya terjadi pada Selasa (31/5) pagi lalu, di mana R yang bekerja sebagai driver ojek online mendapatkan orderan penumpang dengan titik jemput di Jalan Paus dekat Masjid Al-Ikhlas.
"Saat saudara R ini sampai di titik jemput, ia menelepon saudara DP dan menanyakan di mana posisi pelanggannya. Lalu dengan nada baik saudara DP mengarahkan untuk menuju pos sekuriti," kata Dodi Vivino, Kamis (2/6) malam.
Setelah sampai di pos sekuriti yang diarahkan pelangganya, R pun kembali menelepon DP karena tidak melihat adanya saudara DP di pos sekuriti tersebut.
"Saat mengangkat telepon dari R, saudara DP sudah menggunakan nada marah dan berkata kasar," lanjut Dodi.
Kemudian R pun bertanya kepada petugas yang berada di pos sekuriti dan diarahkan untuk masuk ke dalam gang. Setiba di dalam gang, R pun bertemu dengan DP. "Saat bertemu pelaku DP langsung memukul kepala R yang mengenai pelipis mata sebelah kiri," jelas Dodi.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat kejadian tersebut ratusan driver ojek online pun melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi rumah DP untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait persitiwa yang terjadi.
"Sebelumnya kami telah melakukan imbauan kepada para driver ojol untuk mempercayakan kasus ini ke Polsek Bukit Raya dan sekarang kedua belah pihak telah bertemu, serta berujung damai," pungkas Dodi Vivino.(bay)