PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik Idulfitri 1442 H baik secara nasional maupun lokal, namun Terminal Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru tetap beroperasi.
"Terminal akan tetap buka, karena kan kami mengantisipasi adanya penumpang yang non-mudik sesuai syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah,"ungkap Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan, Ahad (2/5).
Ia menyebutkan, larangan mudik dimulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Henry memperkirakan operasional bus AKAP akan terpengaruh saat peniadaan mudik tersebut.
Namun untuk saat ini, operasional terminal masih seperti biasa. Hanya saja, calon penumpang yang berangkat dites dengan alat Genose Covid-19.
"Setelah adanya larangan mudik lokal sudah pasti mulai berpengaruh. Sejumlah PO bus telah membatasi jadwal keberangkatan ke sejumlah daerah di Provinsi Riau hingga 5 Mei 2021 mendatang sebelum larangan mudik diberlakukan,"tuturnya.(yls)
Laporan : PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)